Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 29 MEI 2026 • 08:00 WIB

Pemko Medan Pastikan Korban Begal Dapat Perlindungan Kesehatan Lewat Perwal Baru

Pemko Medan Pastikan Korban Begal Dapat Perlindungan Kesehatan Lewat Perwal Barusuami korban pembegalan yang tengah menjalani perawatan di RS Universitas Sumatera Utara (USU), Risman Simangunsong saat diwawancarai di rumah sakit, Senin (25/5/2026). (Pemko Medan)

Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan menunjukkan respons cepat terhadap warga yang menjadi korban tindak kriminal jalanan. Melalui kebijakan yang diterapkan lewat Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2026, Pemko Medan memberikan bantuan jaminan kesehatan kepada korban pembegalan yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU).

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban. Suami korban, Risman Simangunsong, mengaku sangat terbantu dengan proses bantuan yang diberikan pemerintah daerah.

Saat ditemui di rumah sakit pada Senin (25/5/2026), Risman mengatakan seluruh proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia menyebut tidak ada kesulitan selama pengurusan bantuan dilakukan.

Menurut Risman, pihak Pemko Medan langsung turun ke lapangan setelah mengetahui kejadian yang menimpa istrinya. Respons cepat tersebut membuat keluarga merasa diperhatikan di tengah situasi yang cukup berat.

Baca juga: Sumut Tuan Rumah IFW 2026, Ulos Siap Tampil Lebih Modern

Ia juga menyampaikan kondisi kesehatan istrinya kini mulai menunjukkan perkembangan positif. Proses perawatan yang berjalan cepat dinilai sangat membantu pemulihan korban.

“Bisa dibilang, berangsur membaik,” ujar Risman dengan nada lega.

Risman menambahkan, dukungan pemerintah daerah memberikan ketenangan bagi keluarga selama proses pengobatan berlangsung. Kehadiran jaminan kesehatan dinilai sangat meringankan beban yang dihadapi keluarga korban.

Di akhir keterangannya, Risman menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Medan, khususnya kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang dinilai menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Kami dari pihak keluarga korban sangat berterima kasih kepada Pemko Medan, khususnya dengan Pak Wali Kota Medan,” katanya.

Kebijakan melalui Perwal Nomor 26 Tahun 2026 tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kriminalitas jalanan.

Baca juga: Bobby Nasution Hadiri Pemotongan Hewan Kurban Usai Salat Iduladha di Binjai

Selain membantu proses pengobatan, kebijakan itu juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat.

Langkah cepat yang dilakukan Pemko Medan menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat, terutama bagi korban kejahatan yang membutuhkan penanganan medis segera.

Melalui program tersebut, Pemko Medan ingin memastikan warga tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa harus terbebani persoalan administrasi maupun biaya pengobatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemko Medan Pastikan Korban Begal Dapat Perlindungan Kesehatan Lewat Perwal Baru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!