Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 05 MARET 2026 • 21:26 WIB

Pendapatan Daerah Sumut Tumbuh di 2025, Kepatuhan Pajak Diperkuat

Pendapatan Daerah Sumut Tumbuh di 2025, Kepatuhan Pajak DiperkuatKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor saat konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (5/3/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi Sumut menilai capaian ini menjadi sinyal positif bagi pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut berkomitmen terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah di masa mendatang.

Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor menyampaikan, hingga 31 Desember 2025 realisasi pajak daerah mengalami kenaikan. Capaian ini diraih meskipun pada periode tersebut Sumut menghadapi sejumlah tantangan.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah bencana yang melanda beberapa wilayah di Sumatera Utara. Meski demikian, realisasi pendapatan daerah tetap mampu menunjukkan hasil yang cukup baik.

Baca juga: Mudik Gratis Pemko Medan Diserbu, 4.000 Kursi Ludes di Hari Pertama

Ardan menyebutkan, realisasi pajak daerah hingga akhir 2025 mencapai 90,31 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada pada kisaran 85,5 persen.

Total realisasi pendapatan daerah pada 2025 tercatat sebesar Rp5,6 triliun. Peningkatan ini menjadi bukti bahwa upaya optimalisasi penerimaan daerah terus berjalan.

Secara rinci, beberapa sumber penerimaan pajak daerah juga memberikan kontribusi yang cukup besar. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp1,4 triliun.

Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp799 miliar. Sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga mencatat angka Rp1,4 triliun.

Pajak air permukaan memberikan kontribusi sebesar Rp139 miliar. Kemudian pajak rokok menyumbang Rp1,2 triliun, pajak alat berat Rp25 juta, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp4,5 miliar.

Meski capaian meningkat, Ardan mengakui proses optimalisasi pendapatan tidak selalu berjalan mudah. Banjir yang terjadi pada akhir tahun sempat mengganggu aktivitas pembayaran pajak di sejumlah wilayah.

Baca juga: Proses Seleksi KPID Sumut Dimulai, Pj Sekdaprov Pastikan Sesuai Mekanisme

Beberapa daerah seperti Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan mengalami dampak yang cukup parah. Kondisi tersebut menyebabkan layanan pembayaran pajak sempat terkendala karena keterbatasan jaringan listrik dan internet.

Ke depan, Bapenda Sumut akan terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyelenggaraan program Gebyar Pajak Sumut 2026.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu untuk mengikuti undian berhadiah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Selain itu, Bapenda juga menyiapkan berbagai strategi lain seperti penghapusan denda dan integrasi sistem pembayaran dengan perbankan. Dengan cara ini masyarakat diharapkan dapat membayar pajak dari mana saja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pendapatan Daerah Sumut Tumbuh di 2025, Kepatuhan Pajak Diperkuat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!