Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus berupaya memperluas kepesertaan nelayan dalam program Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dinilai penting karena memberikan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari laut dan budidaya ikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat koordinasi implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pembudidaya ikan. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Dalam paparannya, Togap menekankan pentingnya perlindungan sosial ini. Ia menyebut, dengan adanya jaminan, keluarga nelayan bisa merasa lebih aman, terutama dalam hal pendidikan dan keberlangsungan hidup anggota keluarga jika pencari nafkah utama mengalami risiko kerja.
Baca juga: Wagub Sumut Dukung Perjuangan APARA Terkait Reforma Agraria
Data dari BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah nelayan di Sumut mencapai 182.484 orang. Dari total itu, 171.810 bekerja sebagai nelayan laut, sementara 10.670 lainnya pembudidaya ikan air tawar. Namun, hingga kini baru sekitar 6.100 orang yang sudah terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Menurut Togap, kondisi ini menunjukkan masih banyak nelayan yang perlu dijangkau. Karena itu, pemerintah terus mengalokasikan anggaran agar perlindungan bisa menjangkau lebih banyak pekerja rentan. Namun, ia mengakui keterbatasan APBD membuat cakupan ini masih terbatas.
Visi misi Gubernur Sumut Bobby Nasution mendorong agar program perlindungan sosial menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya nelayan, tapi juga profesi rentan lainnya. Hal ini menjadi salah satu cara untuk mencegah munculnya kemiskinan ekstrem di daerah.
Konsep gotong royong menjadi kunci dalam menjalankan program ini. Togap menyebut perlunya kolaborasi, baik dengan dunia usaha maupun lembaga lain. Bahkan, ia mengibaratkan mekanisme tersebut sebagai konsep "Ayah Angkat" yang menanggung iuran nelayan.
Baca juga: Bobby Nasution Dengar Keluhan Petani Toba: Pupuk Mahal, Hasil Jual Murah
Dengan cara itu, keluarga nelayan tetap bisa bertahan hidup meski menghadapi risiko yang tak terduga. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Supryanto, menambahkan bahwa rakor kali ini menjadi tindak lanjut dari komunikasi Pemprov dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut ada 176.384 nelayan dan pembudidaya ikan yang perlu segera dilindungi.
Melalui program "Orang Tua Angkat", diharapkan semakin banyak pihak yang berkontribusi dalam memberikan perlindungan sosial. Upaya ini juga menegaskan bahwa negara hadir di tengah kehidupan nelayan.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut Rifai Siregar, serta para pengusaha sektor perikanan. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat kolaborasi untuk perlindungan nelayan di Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA