Sumatera Utara - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, memberikan apresiasi tinggi kepada Aliansi Pejuang Reformasi Agraria (APARA). Ia menilai cara APARA menyampaikan aspirasi terkait isu agraria dilakukan dengan santun, jelas, dan konstruktif.
Pernyataan itu disampaikan saat Surya menerima audiensi APARA di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan. Pertemuan tersebut membahas persoalan reformasi agraria dan konflik agraria yang masih terjadi di beberapa wilayah.
Surya menegaskan bahwa dirinya bersama Gubernur Bobby Nasution pada prinsipnya selalu berpihak kepada rakyat. Menurutnya, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah.
Ia juga menekankan bahwa masalah agraria tidak bisa diselesaikan secara instan. Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Sumut telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sejak 14 Agustus lalu. Gugus tugas ini menjadi wadah khusus untuk menindaklanjuti konflik agraria di daerah.
Surya menyebut roda pemerintahan yang ia jalankan adalah amanah dari rakyat. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan agraria menjadi kewajiban yang harus dijalankan sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia.
Baca juga: Pemprov Sumut Maksimalkan Tujuh Pajak Daerah untuk Dongkrak PAD
Konflik agraria, lanjut Surya, seringkali melibatkan banyak kepentingan. Penyelesaiannya memerlukan komunikasi berkelanjutan dan tidak bisa dilakukan sepihak. Pertemuan dengan APARA disebut menjadi langkah awal untuk diskusi lanjutan.
Ia memastikan bahwa semua aspirasi masyarakat akan diperhatikan. Tidak ada satu pun kepentingan rakyat yang akan terhambat oleh birokrasi. Setiap keputusan terkait GTRA dibuat melalui pertimbangan regulasi dan konsultasi dengan berbagai pihak.
Asisten Pemerintahan Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung, juga menambahkan bahwa sebagian besar konflik tanah di Sumut berawal dari tumpang tindih kepemilikan dan legalitas dokumen. Beberapa kasus telah diselesaikan, seperti konflik di Siosar yang sudah dikeluarkan dari kawasan hutan.
Namun, ia mengakui konflik antarwarga kerap lebih sulit ditangani dibanding konflik antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini karena melibatkan hubungan sosial yang lebih kompleks di tingkat lokal.
Baca juga: Bobby Nasution Cek Kesiapan RSUD Aek Kanopan Sambut Program Berobat Gratis
Basarin juga menegaskan pemerintah telah memiliki kriteria jelas dalam pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan cara itu, diharapkan persoalan agraria bisa diselesaikan lebih adil dan komprehensif.
Audiensi dengan APARA ini membuka ruang komunikasi baru. Pemerintah Provinsi Sumut memastikan aspirasi masyarakat akan terus ditindaklanjuti, demi menciptakan solusi yang berpihak kepada rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA