Sumatera Utara - Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mencatat hasil cukup signifikan dalam pemberantasan narkoba sepanjang awal tahun 2025 sampai 12 Agustus 2025 ini. Total ada 238 kasus yang berhasil diungkap, dengan 279 tersangka diamankan.
Dalam konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8) kemarin, hadir Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, dan Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan jika operasi ini sejalan dengan arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, yang tekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional. Hal ini juga sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar polisi memerangi narkoba dari hulu sampai hilir tanpa kompromi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Berastagi yang Diduga Hendak Menjual Sabu
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman memaparkan barang bukti yang disita - mulai dari 28,74 kilogram sabu, 41.396 butir pil ekstasi, 13 kilogram ganja, 34 saset Happy Water, dan 150 cartridge liquid vape yang mengandung etomidate.
Barang bukti tersebut punya nilai ekonomi sekitar Rp 52,006 miliar dan diperkirakan bisa menyelamatkan 225.500 jiwa dari ancaman narkoba.
Salah satu pengungkapan yang menonjol adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyeludupkan 28 kilogram sabu ke Sumut lewat Pelabuhan Belawan. Narkotika itu disamarkan dalam kemasan saset bertuliskan Happy Water.
Hasil uji laboratorium memastikan isi kemasan tersebut adalah narkotika golongan I jenis sabu. Modus penyamaran seperti ini disebut makin marak digunakan sama sindikat internasional.
Baca juga: Kasus Perdagangan Satwa Langka di Sumut, Jaksa Ajukan Tuntutan 6,5 Tahun Penjara
Selain itu, polisi juga ungkap peredaran cairan vape yang mengandung etomidate - sejenis obat keras yang penggunaannya sangat berbahaya. Temuan ini nambahin daftar modus baru peredaran narkoba di wilayah Sumut.
Kapolres tegas bilang pihaknya akan tindak tegas siapa aja yang terlibat, tanpa pandang status atau latar belakang. Dia juga minta dukungan masyarakat dalam kasih informasi.
"Kami butuh partisipasi aktif warga buat laporin aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun premanisme. Jangan ada pihak yang hambat proses hukum," ujarnya.
Polda Sumut optimis dengan kerja sama antara aparat, masyarakat, dan media, lingkungan yang aman dan bebas narkoba bisa terwujud di wilayah Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribrata Sumut