Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 09:31 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Ringkus Bandar dan Bakar Dua Barak

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Ringkus Bandar dan Bakar Dua BarakPenggerebekan sarang narkoba oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Jumat (8/8/2025). (Polrestabes Medan) 

Sumatera Utara - Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali melakukan operasi di wilayah rawan peredaran narkoba. Kali ini, penggerebekan dilakukan di sebuah lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Aksi itu berlangsung pada Jumat (8/8/2025) sore. Petugas mendatangi titik yang disebut kerap menjadi lokasi transaksi narkotika. Warga setempat sebelumnya telah melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

Lokasi yang disasar berada di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit. Daerah ini disebut menjadi titik rawan yang meresahkan masyarakat karena aktivitas jual beli narkoba.

Dalam operasi itu, seorang pria berinisial RG berhasil diamankan. Pria berusia 33 tahun tersebut disebut sebagai bandar yang mengendalikan peredaran sabu di area tersebut.

Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Misterius Remaja dengan Kepala Terbungkus Plastik di Perdagangan

Dari tangan RG, polisi menyita 15 paket sabu yang sudah siap diedarkan. Barang bukti itu dikemas rapi dan diduga kuat akan dijual di sekitar lokasi penggerebekan.

“Dari lokasi kami juga temukan dua barak narkoba, yang didalamnya didapati alat hisap sabu," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu siang (10/8/2025).

Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua bangunan semi permanen yang digunakan sebagai barak narkoba. Di dalamnya terdapat sejumlah alat hisap sabu yang siap digunakan.

AKBP Thommy Aruan, mengatakan kedua barak tersebut langsung dimusnahkan. Petugas juga menghancurkan bangunan dan membakarnya di tempat. "Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar," lanjut Thommy.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 13 Kilogram Ganja di Labuhan Deli

Menurut Thommy, tindakan tegas ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba di Sibolangit. Ia menegaskan lokasi tersebut akan terus diawasi secara ketat oleh pihak kepolisian.

Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu. Polisi juga mengingatkan para pelaku agar menghentikan seluruh praktik ilegal tersebut.

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan warga sekitar. Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar daerah ini benar-benar bersih dari narkoba,” tutup AKBP Thommy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribrata Sumut

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Ringkus Bandar dan Bakar Dua Barak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!