Sumatera Utara - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan. Lokasinya berada di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor I, Belawan II, Medan.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, mengatakan penggeledahan dilakukan pada hari Senin (11/8). Tindakan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan dua kapal tunda. “Penggeledahan hari ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda,” ujarnya.
Ia mengatakan dasar penggeledahan yang dilakukan adalah dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025. Dan izin juga telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Medan.
Petugas memeriksa ruangan dari lantai 8 hingga basement gedung PT Pelindo Persero Belawan. Langkah ini untuk menemukan bukti tambahan terkait proyek pengadaan kapal tersebut.
Baca juga: Polres Asahan Hentikan Peredaran Liquid Vape Ilegal Mengandung Zat Berbahaya
Kasus yang diusut adalah pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019. Proyek ini melibatkan PT Pelindo I dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan nilai kontrak Rp135,81 miliar.
Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan pada pembayaran hasil pekerjaan. Akibatnya, hingga kini kedua kapal belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Penggeledahan dilakukan serentak di dua lokasi, yakni kantor PT Pelindo Belawan dan kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Petugas menyita dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik terkait proyek.
Sejauh ini, 20 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari pihak PT Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia sebagai konsultan, serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya sebagai penyedia.
Baca juga: Dari Arena Balap hingga Hotel Atlet, Pengamanan Powerboat Toba 2025 Dimatangkan
Kejati Sumut juga bekerja sama dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal. Sementara itu, perhitungan kerugian negara dilakukan oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara.
“Perhitungan resmi sedang berlangsung. Dalam waktu dekat akan ditentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini,” ujar Husairi. Penyidikan terus berlanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA