Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 03 JULI 2025 • 22:27 WIB

Kemenyan Tapanuli Utara Selangkah Lagi Jadi Produk Indikasi Geografis

Kemenyan Tapanuli Utara Selangkah Lagi Jadi Produk Indikasi GeografisKanwil Kemenkum Sumut laksanakan Zoom Meeting dalam pemeriksaan substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis Kemenyan Tapanuli Utara Kamis, 3 Juli 2025 (sumut.kemenkum.go.id)

Sumatera Utara - Setelah sekian lama menjadi produk unggulan daerah, kemenyan Tapanuli Utara kini tinggal selangkah lagi untuk mendapat pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis (IG). Rabu (3/7/25), Kanwil Kemenkumham Sumut memfasilitasi pemeriksaan substantif secara online yang bisa jadi menentukan nasib pengajuan ini.

Acara yang digelar lewat Zoom Meeting tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, jajaran Kemenkumham Sumut, hingga Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan. Yang tak kalah penting, para petani kemenyan dari berbagai daerah penghasil juga turut hadir memberikan keterangan.

Lebih dari Sekadar Label

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir, bilang proses ini sangat krusial. Pasalnya, kalau kemenyan Tapanuli Utara berhasil dapat status IG, dampaknya nggak cuma soal legalitas semata.

Memang, produk yang sudah berstatus IG punya keunggulan tersendiri. Selain terjamin asal-usulnya, kualitas dan karakteristik uniknya juga sudah diakui resmi. Ini tentu jadi nilai jual yang besar, apalagi buat para petani kemenyan yang selama ini mengandalkan produk tradisional ini.

Baca juga: Wagub Sumut Dorong Bapenda Genjot Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah

Harapan Para Petani

Bagi para petani kemenyan di Tapanuli Utara, pengakuan IG ini seperti angin segar. Selama ini mereka memang sudah tahu kalau kemenyan dari daerah mereka punya kualitas bagus dan karakteristik yang khas. Tapi tanpa pengakuan resmi, sulit buat mereka bersaing di pasar yang lebih luas.

Dengan status IG, kemenyan Tapanuli Utara bakal punya posisi tawar yang lebih kuat. Konsumen jadi lebih percaya karena ada jaminan kualitas dan keaslian. Ini tentunya bisa mendorong harga jual yang lebih baik dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca juga: Pemprov Sumut Tancap Gas Sempurnakan Koperasi Merah Putih, Satgas Langsung Bergerak

Potensi Ekonomi yang Menjanjikan

Sebenarnya, Sumatera Utara memang punya banyak produk unggulan yang berpotensi mendapat status IG. Kemenyan Tapanuli Utara adalah salah satunya. Kalau pengajuan ini berhasil, produk tradisional ini bakal jadi aset berharga yang bisa mengangkat ekonomi daerah.

Yang menarik, proses pengajuan IG ini juga melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kemenyan Tapanuli Utara. Keterlibatan masyarakat lokal ini menunjukkan kalau upaya pelestarian dan perlindungan produk lokal memang harus dimulai dari bawah.

Dengan dukungan berbagai pihak dan semangat melestarikan kearifan lokal, langkah Tapanuli Utara ini bisa jadi contoh buat daerah lain. Toh, Indonesia masih punya banyak produk tradisional yang layak mendapat perlindungan serupa.

Tinggal menunggu hasil pemeriksaan substantif ini. Semoga kemenyan Tapanuli Utara bisa segera bergabung dengan deretan produk Indonesia yang sudah lebih dulu mendapat pengakuan IG.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: KEMENTERIAN HUKUM KANTOR WILAYAH SUMUT

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kemenyan Tapanuli Utara Selangkah Lagi Jadi Produk Indikasi Geografis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!