Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sepertinya serius banget nih soal menarik investor. Kemarin, Kanwil Kemenkumham Sumut bareng DPMPTSP Provinsi Sumut ngadain diskusi khusus buat ngebahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang insentif dan kemudahan investasi.
Pertemuan yang digelar di ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) lantai 3 ini emang bukan sekadar rapat biasa. Mereka lagi nyusun regulasi yang bisa bikin investor tertarik buat nanam modal di Sumut.
Ferry Ferdiansyah, Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkumham Sumut, langsung memimpin diskusi yang katanya berlangsung cukup seru. Hadir juga perwakilan dari DPMPTSP Sumut dan para ahli perancang peraturan. Fokus pembahasannya jelas: gimana caranya bikin aturan yang nggak cuma bagus di atas kertas, tapi juga bisa dipraktikkan dengan baik.
Yang menarik dari proses ini, mereka melibatkan langsung para perancang peraturan dalam menyusun Naskah Akademik dan draft Ranperda-nya. Kenapa begitu? Biar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan kajian mendalam, bukan asal jadi.
Yang lebih keren lagi, konsultasi ini nggak cuma buat tingkat provinsi saja. Mereka juga mau kasih pendampingan ke 26 kabupaten/kota di Sumut. Tujuannya supaya setiap daerah punya Perda yang seragam dalam semangat, tapi tetap fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Baca juga: Pemprov Sumut Tancap Gas Sempurnakan Koperasi Merah Putih, Satgas Langsung Bergerak
Sebenarnya, kenapa Pemda Sumut begitu semangatnya urusan investasi? Jawaban sederhananya: investasi itu kunci buat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan adanya insentif dan kemudahan investasi, diharapkan lebih banyak perusahaan yang mau buka usaha di Sumut. Dampaknya jelas: ada lowongan kerja baru, ekonomi daerah makin bergairah, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat ikut naik.
Tapi tentu saja, investasi yang dimaksud di sini adalah investasi yang sehat dan berkelanjutan. Bukan yang asal masuk terus merusak lingkungan atau merugikan masyarakat.
Timing diskusi ini sebenarnya cukup pas. Di tengah kondisi ekonomi global yang masih belum stabil, daerah-daerah dituntut untuk lebih kreatif dalam menarik investasi. Nah, Sumut sepertinya udah mulai bergerak duluan.
Kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumut dan DPMPTSP ini menunjukkan kalau mereka paham betul pentingnya sinergi antar instansi. Soalnya, urusan investasi ini tidak bisa dikerjakan sendirian. Butuh koordinasi yang solid antara berbagai pihak.
Baca juga: Bangun Ekosistem Data Daerah, Dinas Kominfo dan BPS Sumut Resmi Kolaborasi
Kalau Ranperda ini berhasil disusun dengan baik dan disahkan, bisa jadi Sumut akan makin menarik buat investor. Tentu saja, ini kabar baik buat masyarakat karena artinya peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi bakal makin terbuka lebar.
Yang penting, proses penyusunan regulasi ini harus tetap transparan dan melibatkan masukan dari berbagai pihak. Jangan sampai regulasi yang dihasilkan malah jadi beban atau merugikan masyarakat.
Semoga aja langkah proaktif ini bisa diikuti daerah lain, sehingga Indonesia makin kompetitif dalam menarik investasi berkualitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KEMENTERIAN HUKUM KANTOR WILAYAH SUMUT