Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapannya membantu menyampaikan aspirasi para pengemudi ojek online kepada anggota DPR RI asal Sumatera Utara.
Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi pengemudi yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu atau Sobat di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri pengurus Sobat, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam audiensi itu, Bobby menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan langkah positif yang patut diapresiasi karena memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi transportasi online.
Salah satu ketentuan yang diatur dalam peraturan tersebut adalah pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal delapan persen bagi aplikator.
Ketentuan itu menjadi perubahan dari kebijakan sebelumnya yang memungkinkan potongan hingga 20 persen.
Baca juga: Sensus Serentak Sumut 2026 Dimulai, Wagub Surya Sambut Baik Pendataan
Bobby menilai kebijakan tersebut lahir setelah mempertimbangkan berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, termasuk para pengemudi ojol.
Meski demikian, ia memahami adanya tuntutan agar perlindungan terhadap pekerja transportasi online dapat diperkuat melalui pembentukan undang-undang.
Menurut Bobby, proses penyusunan undang-undang membutuhkan tahapan yang lebih panjang dibandingkan penerbitan peraturan presiden.
Karena itu, ia menegaskan bahwa aspirasi para pengemudi akan tetap ditindaklanjuti dan disampaikan kepada anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara.
Pemprov Sumut juga siap mempertemukan para pengemudi ojol dengan anggota DPR RI agar mereka dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Pada kesempatan yang sama, Bobby turut menjelaskan manfaat Program Hasil Terbaik Cepat melalui Program Berobat Gratis atau Universal Health Coverage yang berlaku di Sumatera Utara.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan KTP.
Ia menyampaikan bahwa belasan ribu pengemudi ojol di Sumut juga dapat memanfaatkan program tersebut untuk memperoleh layanan kesehatan.
Baca juga: Dari 40 Peserta Menuju 15 Besar, Seleksi KI Sumut Masuki Babak Wawancara
Ketua Sobat Timbul Siahaan mengapresiasi perhatian yang diberikan Gubernur Sumut terhadap kesejahteraan pengemudi ojol.
Ia juga menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari tarif layanan penumpang, tarif pengantaran barang dan makanan, kehadiran Undang-Undang Transportasi Online, pembebasan biaya parkir saat layanan pengantaran, hingga jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, Bobby memberikan respons positif dan mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi.
Audiensi tersebut menghasilkan beberapa poin tindak lanjut, termasuk kajian mengenai pembebasan biaya parkir bagi pengemudi ojol saat menjalankan layanan pengantaran makanan dan paket serta penguatan komunikasi dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan mitra pengemudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA