Jumat, 29 MEI 2026 • 20:00 WIB

Kota Medan Siap Terapkan Digitalisasi Bansos, Rico Waas Fokus pada Validasi Data

Author

Rico Waas saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Portal Perlinsos dalam rangka digitalisasi bansos Kota Medan, Senin (25/5/2026), di Ruang Kuala Deli Bank Indonesia. (Pemko Medan) 

Sumatera Utara - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Hal itu disampaikan Rico Waas saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Portal Perlinsos di Ruang Kuala Deli Bank Indonesia, Senin (25/5/2026).

Menurut Rico, persoalan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial selama ini banyak dipengaruhi oleh data yang belum valid. Ia menilai kondisi tersebut kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Rico mengatakan masih sering muncul keluhan mengenai warga yang dianggap layak menerima bantuan tetapi tidak terdata, sementara pihak lain yang dinilai mampu justru memperoleh bansos.

Karena itu, ia menilai digitalisasi menjadi solusi penting untuk menciptakan sistem penyaluran bantuan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga: PLN Diminta Pastikan Kesiapan Listrik Usai Blackout di Sumatera

Dengan sistem berbasis data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Rico juga menyampaikan bahwa Kota Medan menjadi salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi implementasi digitalisasi bansos secara nasional.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan agar bekerja secara profesional dan tidak lagi menggunakan pendekatan subjektif dalam menentukan penerima bantuan.

“Ke depan tidak boleh lagi ada data like or dislike. Semua harus berdasarkan data riil dan terverifikasi,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Rico turut menyoroti pentingnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ia bahkan mengecek langsung kesiapan para lurah terkait penggunaan IKD.

Pemerintah Kota Medan sendiri telah menyiapkan sebanyak 5.080 agen pendamping sosial untuk membantu proses pendataan dan verifikasi terhadap sekitar 792 ribu kepala keluarga di Kota Medan.

Setiap agen ditargetkan mendata minimal lima kepala keluarga per hari. Dengan skema tersebut, validasi data ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.

Baca juga: Presiden Salurkan Sapi Kurban 1,3 Ton untuk Masyarakat Sumut

Rico mengingatkan bahwa hasil pendataan nantinya mungkin menunjukkan jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih besar dari perkiraan sebelumnya. Namun menurutnya, kondisi itu harus diterima dengan jujur demi menghadirkan kebijakan yang tepat.

Sementara itu, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Erliani Budi Lestari mengatakan digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan nasional.

Ia menjelaskan seluruh proses mulai dari registrasi hingga verifikasi akan dilakukan secara transparan dan real-time melalui sistem digital.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Didit Widiana juga berharap digitalisasi tersebut mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU