Sumatera Utara - Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus berupaya memperluas peluang kerja bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan sesuai prosedur.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 1.017 warga berhasil difasilitasi untuk bekerja di berbagai negara tujuan. Penempatan tersebut dilakukan melalui mekanisme legal dengan melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar.
Negara tujuan penempatan tenaga kerja itu cukup beragam. Mulai dari Malaysia, Jepang, kawasan Timur Tengah, sejumlah negara Asia lainnya, hingga Australia dan Eropa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menjelaskan bahwa peluang kerja di luar negeri dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu alternatif meningkatkan kesejahteraan.
Meski begitu, ia mengingatkan seluruh proses keberangkatan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak tergiur tawaran kerja yang tidak jelas sumber maupun prosedurnya.
Baca juga: Medan Buka Peluang Kerja Sama Lingkungan dan Ekonomi Sirkular dengan UNDP
Penegasan tersebut disampaikan Ramaddan saat mengikuti rapat evaluasi bersama P3MI dan lembaga pelatihan kerja bahasa Jepang pada 6 Mei 2026 lalu.
Pertemuan itu menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan pengawasan dalam proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri, khususnya bagi warga Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula sejumlah sektor pekerjaan yang banyak membutuhkan tenaga kerja Indonesia. Di antaranya operator produksi, caregiver, perawat, perkebunan, konstruksi, hingga sektor lainnya.
Ramaddan menilai calon pekerja perlu mempersiapkan diri dengan matang sebelum berangkat bekerja ke luar negeri. Persiapan itu meliputi keterampilan kerja, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa asing, serta pemahaman prosedur resmi penempatan tenaga kerja.
Selain itu, masyarakat juga diimbau mencari informasi dari sumber terpercaya. Informasi resmi dapat diperoleh langsung melalui Disnaker Kota Medan maupun BP2MI agar calon pekerja tidak terjebak proses ilegal.
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, Disnaker Kota Medan juga berencana menggagas kerja sama dengan pihak perbankan.
Baca juga: Lomba Seni MPK Didorong Jadi Ruang Kreativitas dan Pembentukan Karakter
Kerja sama itu berkaitan dengan skema dana talangan biaya keberangkatan, terutama bagi calon pekerja yang akan diberangkatkan ke Jepang.
Langkah ini diharapkan mampu membantu warga yang memiliki kesiapan dan minat bekerja ke luar negeri namun masih terkendala biaya awal keberangkatan.
Melalui pembinaan mitra penempatan, pelatihan keterampilan, hingga dukungan pembiayaan, Disnaker Kota Medan berharap akses kerja yang aman, legal, dan produktif semakin terbuka luas bagi masyarakat.
Upaya tersebut juga diharapkan menjadi salah satu solusi dalam membantu menekan angka pengangguran di Kota Medan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan