Sumatera Utara - Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Hal ini disampaikan dalam penyerahan laporan keuangan kepada BPK.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mewakili seluruh kepala daerah dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan sambutan pada acara yang berlangsung Senin, 30 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Rico menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menerima arahan dari BPK. Ia berharap tata kelola ke depan semakin baik.
Menurutnya, BPK merupakan lembaga yang bekerja secara profesional. Karena itu, arahan dari BPK menjadi penting bagi perbaikan sistem pemerintahan.
Penyerahan laporan keuangan dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Baca juga: HAKI Gratis, Langkah Sumut Perkuat Daya Saing Ekonomi Kreatif
Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Sejumlah pejabat turut hadir dalam acara tersebut.
Di antaranya Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Selain itu hadir juga Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman juga terlihat hadir. Begitu pula Inspektur Kota Medan dan kepala daerah lainnya.
Rico menyampaikan bahwa laporan keuangan telah disiapkan sejak jauh hari. Setiap daerah telah melakukan persiapan secara maksimal.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut siap diaudit secara objektif. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalani proses evaluasi.
Rico juga menyampaikan harapan agar seluruh daerah meraih opini WTP. Opini tersebut menjadi indikator tata kelola keuangan yang baik.
Baca juga: Lebaran 2026, Destinasi Wisata Sumut Dipadati 360 Ribu Wisatawan
Menurutnya, pencapaian WTP menjadi target bersama seluruh kepala daerah. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi.
Setelah penyerahan laporan, acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan keuangan provinsi. Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan laporan tersebut.
Laporan yang disampaikan masih bersifat unaudited. Namun hal ini menjadi bagian dari tahapan proses audit.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Melalui koordinasi yang baik, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin akuntabel. Hal ini juga berdampak pada kepercayaan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan