Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menindaklanjuti dinamika yang muncul akibat operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di sejumlah wilayah. Evaluasi bersama dilakukan untuk menjawab kegelisahan masyarakat, khususnya para petani yang terdampak langsung.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL yang digelar di Kantor Gubernur Sumut. Dalam forum ini, Bobby menegaskan bahwa pemerintah harus bergerak berdasarkan regulasi dan kewenangan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat terkait penutupan PT TPL bukan hal yang bisa diputuskan pemerintah provinsi. Kewenangan itu berada di pemerintah pusat. Namun, Pemprov Sumut dapat menyusun rekomendasi yang menjadi dasar pertimbangan dalam proses evaluasi.
Rekomendasi tersebut akan berangkat dari hasil kajian dan data di lapangan. Bobby meminta agar seluruh pihak, baik masyarakat maupun unsur pemerintah, terlibat dalam penyusunan rekomendasi agar hasilnya tidak bersifat sepihak.
Menurutnya, dua aspek utama menjadi perhatian, yakni lahan pertanian masyarakat dan kerusakan ekologi. Keduanya menjadi sumber konflik antara PT TPL dan masyarakat di beberapa kabupaten. Dampak sosial yang timbul dari konflik itu juga menjadi bagian yang harus dicermati.
Baca juga: Pemko Medan & Muhammadiyah Kompak Dorong Kota Ramah Anak dan Sejahtera
Bobby meminta agar rekomendasi berisi langkah jangka pendek, menengah, dan panjang. Setiap poin harus disertai pembuktian agar pemerintah pusat memiliki dasar yang jelas dalam mengambil keputusan.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melihat persoalan ini sebagai isu mendesak. Masalah yang dihadapi masyarakat bukan sekadar konflik lokal, melainkan menyangkut keberlangsungan lingkungan dan kehidupan petani.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat, termasuk Pastor Walden Sitanggang, mengapresiasi keputusan gubernur yang mendorong penyusunan rekomendasi bersama. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan suara masyarakat tersampaikan secara formal kepada pemerintah pusat.
Pastor Walden menilai bahwa persoalan dengan PT TPL melibatkan banyak wilayah. Karena itu, ia menekankan perlunya perhatian serius atas berbagai laporan dan kajian independen yang menunjukkan dampak negatif keberadaan perusahaan tersebut.
Baca juga: Literasi Keuangan Sumut Tembus 80%, Sinergi Jadi Motor Utama
Hasil dari pertemuan itu adalah kesepakatan untuk menyusun rekomendasi dalam waktu satu minggu ke depan. Pemprov Sumut bersama masyarakat, pemerintah kabupaten terdampak, serta unsur Forkopimda akan duduk bersama merumuskan langkah terbaik.
Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Sekdaprov, OPD terkait, perwakilan Kementerian LHK, hingga pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan. Seluruhnya diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan rekomendasi agar lebih komprehensif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA