Sumatera Utara - Keluhan para pengemudi ojek online (ojol) akhirnya mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Aspirasi yang disampaikan langsung ke Kantor Gubernur membuat Bobby bergerak cepat dengan menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan.
Pertemuan ini berlangsung di Anjungan Lantai 9, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/10/2025). Hadir perwakilan dari berbagai platform, seperti Maxim, Shopee, Grab, Indrive, hingga Gojek.
Para driver menyampaikan keresahan soal praktik aplikator yang dianggap tidak adil. Salah satunya adalah penerapan tarif rendah yang memicu perang harga di lapangan. Situasi ini membuat penghasilan semakin sulit diandalkan.
Baca juga: Pemutihan Pajak Dongkrak PKB Sumut hingga Rp974 Miliar
Tidak hanya persoalan tarif, isu keselamatan kerja juga mencuat. Driver menilai belum ada kepastian hukum yang benar-benar melindungi mereka dari berbagai risiko di jalan.
Ketua Umum Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS), Agam Zubir, menyebut pertemuan ini diharapkan menghasilkan solusi nyata. Menurutnya, praktik kecurangan harus segera dihentikan agar nasib para driver lebih terjamin.
Selain itu, tuntutan agar tarif batas atas dan bawah benar-benar diterapkan kembali ditegaskan. Driver meminta aturan Rp2.000 hingga Rp2.500/km dipatuhi tanpa syarat tambahan program dari aplikator.
Menanggapi hal ini, Bobby menyatakan Pemprov Sumut tidak akan tinggal diam. Ia menugaskan Satgas untuk mengkaji semua keluhan dan memberikan rekomendasi dalam waktu seminggu.
Baca juga: KPK dan Pemprov Sumut Sepakat Gunakan SPI 2024 Sebagai Bahan Evaluasi
Rekomendasi tersebut, kata Bobby, dapat menjadi dasar lahirnya kebijakan baru, termasuk kemungkinan peraturan gubernur. Dengan demikian, aturan bisa lebih berpihak pada para pekerja ojol.
Satgas ini nantinya dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut. Keduanya akan bekerja bersama instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Plt Kadishub Muttaqien Hasrimy, Kadisnaker Yuliani Siregar, serta perwakilan OPD Sumut.
Langkah ini diharapkan menjadi awal perbaikan ekosistem kerja ojol di Sumatera Utara. Driver pun berharap daerah ini bisa menjadi contoh dalam melindungi pekerja transportasi berbasis aplikasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA