Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 03 OKTOBER 2025 • 22:40 WIB

KPK dan Pemprov Sumut Sepakat Gunakan SPI 2024 Sebagai Bahan Evaluasi

KPK dan Pemprov Sumut Sepakat Gunakan SPI 2024 Sebagai Bahan EvaluasiBobby Nasution saat Rakor dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks SPI Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2025 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, Medan, Kamis (2/10/2025). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menilai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan. Hal itu disampaikannya pada rapat koordinasi evaluasi SPI di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (2/10/2025).

Dalam penjelasannya, Bobby menyebut skor SPI Sumut tahun 2024 berada di angka 58,55 poin. Nilai tersebut menempatkan Sumut dalam kategori rentan terhadap risiko korupsi.

Hasil tersebut, menurutnya, harus dijadikan bahan evaluasi serius. Ia menekankan perlunya kerja sama antara Pemprov Sumut, KPK, dan masyarakat untuk memperbaiki integritas.

Sebagai langkah awal, Bobby mengatakan pemerintah akan meningkatkan transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa. Selain itu, sistem pengawasan internal juga akan diperkuat.

Tidak hanya itu, Bobby menambahkan, masyarakat akan dilibatkan dalam proses pengawasan pembangunan daerah. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya menjadi tugas internal pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi publik.

Baca juga: Korban Kebakaran Asia Mega Mas Terima Bantuan Langsung dari Wali Kota Medan

Ia juga menyinggung diskusinya bersama DPRD mengenai pengoptimalan PAD dan lahan milik PTPN yang habis masa HGU. Hal ini menjadi salah satu tantangan yang harus dikelola secara transparan.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak, turut menekankan pentingnya pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi. Ia menyebut indeks integritas nasional tahun 2024 berada di angka 71,53 poin.

Menurut Johanis, tingginya praktik korupsi disebabkan oleh pelayanan yang tidak benar. Ia menegaskan, pelayanan yang jujur dan bertanggung jawab adalah kunci utama mencegah korupsi.

Baca juga: Dukung Gizi Sehat, Program MBG di Sumut Sentuh 930 Ribu Penerima

Sementara itu, Plt Deputi Korsuo KPJ, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menjelaskan SPI digunakan untuk mengukur risiko korupsi di berbagai dimensi, mulai dari pengelolaan anggaran hingga manajemen SDM.

Tujuannya, kata Agung, adalah menyusun kebijakan perbaikan tata kelola pemerintahan. Survei ini juga melibatkan responden dari internal maupun eksternal lembaga pemerintah.

Acara tersebut dihadiri Sekdaprov Sumut, para bupati dan wali kota, serta unsur KPK. Dengan kehadiran berbagai pihak, diharapkan reformasi birokrasi dan penguatan integritas bisa lebih terarah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPK dan Pemprov Sumut Sepakat Gunakan SPI 2024 Sebagai Bahan Evaluasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!