Jumat, 22 AGUSTUS 2025 • 00:00 WIB

Wujudkan Lingkungan Aman, Pemprov Sumut Gencarkan Pemberantasan Narkoba dan Premanisme

Author

Rapat Koordonasi (Rakor) Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (21/8/2025). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menguatkan komitmennya untuk memberantas narkoba dan aksi premanisme. Adapun upaya yang akan dilakukan adalah dengan cara memperkuat koordinasi bersama Kemenko Polkam, BNN, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, berserta lembaga terkait lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung. Saat ia usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Kantor Gubernur Sumut, (21/8/2025).

Basarin mengatakan jika arahan Gubernur Sumut sudah diterjemahkan dalam sejumlah langkah konkret. Salah satunya ialah pembentukan tim pencegahan narkoba yang berpusat di Kesbangpol Sumut sebagai sekretariat.

Selain itu, lebih dari 4.500 relawan anti-narkoba sudah tersebar di 19 kabupaten/kota. Relawan ini bekerja untuk memberikan eedukasi ke masyarakat, termasuk generasi muda, terkait bahaya narkoba.

Baca juga: Pemprov Sumut Apresiasi Kiprah USU di Dies Natalis ke-73

Edukasi juga diperluas lewat kerja sama sama tenaga pendidik. Para guru di daerah diberikan peran dalam sampaikan informasi soal bahaya narkoba, baik secara tatap muka maupun lewat media digital.

"Tes urine rutin juga terus dilakukan, sekaligus penanganan rehabilitasi untuk kasus yang sudah ditemukan. Program Desa Bersinar juga terus diperkuat," jelas Basarin.

Dari sisi fasilitas, Pemprov Sumut akan memanfaatkan Rumah Sakit Lau Simomo. Rumah sakit ini akan disiapkan sebagai tempat rehabilitasi untuk korban ketergantungan narkoba, selain fasilitas yang ada di Rumah Sakit Jiwa.

Langkah tersebut mendapati apresiasi dari Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam RI Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan. Ia mengatakan Sumut berhasil dalam upaya pemberantasan narkoba meskipun tantangan masih besar.

Baca juga: Jembatan Wihara Mahakaruna Dibangun, Jadi Ikon Kerukunan Umat di Sumut

Berdasarkan data BNN, tercatat 10,49% penduduk Sumut terdampak narkoba. Data ini menunjukkin perlunya kerja sama lintas lembaga dalam tekan angka penyalahgunaan.

Desman juga menyoroti keberadaan ormas yang berafiliasi sama aksi premanisme. Ia mengatakan ormas yang meresahkan masyarakat bisa dibubarkan sesuai ketentuan UU Nomor 16 Tahun 2017.

Rapat koordinasi ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Kodam I Bukit Barisan, Polda Sumut, Kejati Sumut, Kesbangpol, Satpol PP, serta stakeholder terkait. Semua pihak sepakati perlunya langkah berkesinambungan buat memberantas narkoba dan premanisme di Sumut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU