Sumatera Utara - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kemarin tegas sangat serius menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ini disampaikan ketika ia buka Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level I.
Pelatihan berlangsung Senin (14/7/2025) di Hotel LePolonia dan diikuti perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Rico Waas bilang kegiatan ini bukan cuma sekadar nambah pengetahuan teknis, tapi juga jadi ajang memperkuat etika dan komitmen dalam membangun kota.
Baca juga: BNN Kota Medan Segera Dibentuk, Pemko Fokus Berantas Narkoba
Ia berharap pelatihan ini bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurutnya, kepercayaan publik adalah modal utama dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Rico tekankan kalau pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara transparan, efisien, serta mengutamakan kualitas dan akuntabilitas.
"Jangan sampai pengadaan barang hanya sekadar ada, tapi kualitasnya rendah. Akhirnya, barang cepat rusak dan hanya menumpuk di gudang," tegasnya.
Rico juga ingetin biar seluruh peserta beneran nerapin standar operasional prosedur (SOP) yang ada dalam setiap proses pengadaan.
Katanya, keberhasilan suatu pembangunan sangat bergantung pada bagaimana pengadaan dilakukan dengan tepat dan bertanggung jawab.
Baca juga: Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Pencak Silat Internasional 2025
"Jika semua profesionalisme dan kualitas terbaik diterapkan, maka semuanya akan berjalan dengan baik," ucapnya, dikutip Pemko Medan, Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan ini dibuka resmi dengan penyematan tanda peserta oleh Wali Kota dan bakal berlangsung selama dua hari dengan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI, Agus Arif Rakhman dan Wijaya Hasrimi.
Setelah pelatihan, peserta akan ikut ujian sertifikasi pada 18 Juli mendatang yang diadakan LKPPRI di Laboratorium Universitas Prima Medan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan