Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sangat senang dengan penunjukan provinsinya sebagai tuan rumah kejuaraan pencak silat tingkat internasional. Event yang bertajuk 3rd International Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025 ini memang cukup bergengsi.
Bobby langsung kasih dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumut ke panitia penyelenggara. Ia berharap acara ini bakal sukses dan bikin kesan positif buat peserta dari berbagai negara.
Hal itu disampaikan Bobby waktu ketemu sama panitia di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin kemarin (14/7/2025). Katanya, ini event internasional keempat yang digelar di Sumut.
Baca juga: Pemprov Sumut Dukung Penuh Green Card Geopark Kaldera Toba
Bobby juga tekanin pentingnya kesiapan berbagai aspek - mulai dari venue, akomodasi, transportasi, sampai pelayanan buat tamu asing. "Kesan baik harus jadi prioritas utama sebagai tuan rumah," ujarnya.
Yang bikin Bobby makin serius, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum PB IPSI bakal hadir buka acara. Makanya persiapan harus maksimal banget.
Nggak cuma soal teknis penyelenggaraan, Bobby juga minta panitia lakuin promosi dan publikasi masif. Tujuannya biar masyarakat luas tau dan ikut semarakan kejuaraan ini.
Selain itu, panitia juga diminta memperkenalkan budaya plus destinasi wisata unggulan Sumut ke tamu mancanegara. Bobby nilai ini momen strategis buat angkat pariwisata daerah.
Baca juga: BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi untuk Sukseskan Status Geopark UNESCO
Ketua Panitia Johny Marpaung jelasin kalau kejuaraan ini berlangsung 4–10 Agustus 2025 di Gedung Serba Guna, Jalan Pancing, Deliserdang. Presiden Prabowo direncanakan buka langsung acara tersebut.
Menurut Johny, kejuaraan ini bakal diikuti sekitar 3.000 atlet dari 70 negara. Dia berharap dukungan dari semua pihak, termasuk kabupaten/kota di Sumut, demi kelancaran acara.
Johny hadir bareng Ketua IPSI Sumut Dahliana serta sejumlah pengurus lainnya. Mereka komit mau sukseskan event yang jadi ajang resmi PB IPSI tahun 2025 ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA