Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Prestasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (25/6/2026).
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan menjaga integritas.
Menurut Bobby, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan akuntabel.
Baca juga: Turnamen IPSI Kota Medan Dibuka, Rico Waas Serukan Pelestarian Budaya Bangsa
Pada kesempatan tersebut, Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menyelesaikan proses audit dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme.
Ia menilai opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil dari upaya bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik. Karena itu, capaian tersebut perlu dijadikan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Meski berhasil mempertahankan opini terbaik, Bobby mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam tata kelola keuangan daerah.
Oleh sebab itu, Pemprov Sumut tetap membuka ruang untuk melakukan pembenahan internal. Selain itu, pemerintah daerah juga mengharapkan arahan dan bimbingan dari BPK RI.
Bobby turut menekankan pentingnya pengawasan yang efektif, objektif, dan konstruktif dari DPRD Sumut. Pengawasan tersebut dianggap penting untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia mengajak seluruh aparatur agar terus meningkatkan tanggung jawab serta integritas dalam menjalankan tugas. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan sesuai aturan dan prinsip yang berlaku.
Baca juga: Pemprov Sumut Jadikan MTQ Sarana Membentuk ASN yang Beriman dan Profesional
Menurutnya, konsistensi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan menjadi kunci agar opini terbaik dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Selain itu, Bobby kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan Clean Government dan Good Governance. Komitmen tersebut dijalankan melalui prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA