Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 26 JUNI 2026 • 13:00 WIB

Dhirga Surya Bertransformasi, Bobby Tekankan Tata Kelola Profesional dan Transparan

Dhirga Surya Bertransformasi, Bobby Tekankan Tata Kelola Profesional dan TransparanBobby Nasution pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Dhirga Surya menjadi Perseroda Dhirga Surya, Medan, Kamis (25/6/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berharap perubahan status hukum PT Dhirga Surya menjadi Perseroda mampu membawa manfaat yang lebih besar bagi daerah. Perubahan tersebut diharapkan meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Harapan itu disampaikan Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai perubahan bentuk hukum PT Dhirga Surya menjadi Perseroda Dhirga Surya.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (25/6/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, anggota DPRD, serta jajaran pimpinan OPD.

Menurut Bobby Nasution, perubahan status perusahaan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Usaha Milik Daerah. Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baca juga: Galeri Dekranasda Gunungsitoli Jadi Etalase Pengembangan UMKM Berbasis Budaya

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut atas seluruh masukan, koreksi, dan penyempurnaan yang diberikan selama proses pembahasan ranperda berlangsung.

Bobby menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi aspek legal formal. Lebih dari itu, transformasi ini diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja usaha.

Dengan status sebagai Perseroda, Dhirga Surya diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengembangkan potensi bisnisnya. Hal tersebut diyakini akan meningkatkan daya saing perusahaan di masa mendatang.

Selain memperbesar kontribusi terhadap PAD, Bobby juga berharap Perseroda Dhirga Surya mampu menjadi penggerak investasi daerah. Kehadiran perusahaan yang lebih kuat diharapkan ikut membuka lapangan pekerjaan baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.

Ia meminta agar setelah ranperda resmi menjadi peraturan daerah, Perseroda Dhirga Surya segera melakukan penyesuaian kelembagaan, memperbaiki manajemen, serta menyusun strategi bisnis yang mampu menjawab tantangan dan peluang usaha ke depan.

Baca juga: UNDP Apresiasi Upaya Medan Menyeimbangkan Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan

Dalam kesempatan yang sama, Bobby juga mengapresiasi sinergi antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut selama pembahasan berlangsung. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi daerah.

Sementara itu, Juru Bicara Bapemperda DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap menjelaskan pembahasan ranperda tersebut telah dilakukan sejak tahun 2024. Seluruh fraksi DPRD Sumut juga telah menyatakan persetujuan terhadap perubahan bentuk hukum PT Dhirga Surya menjadi Perseroda Dhirga Surya karena dinilai telah memenuhi aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis serta diharapkan menjadi momentum transformasi perusahaan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dhirga Surya Bertransformasi, Bobby Tekankan Tata Kelola Profesional dan Transparan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!