Sumatera Utara - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Pemko Medan periode 2026-2028 di Gedung TP PKK Kota Medan, Kamis (7/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Menurutnya, berbagai pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah tidak akan diketahui masyarakat tanpa adanya pemberitaan dari media.
“Kalau tidak ada yang memberitakan, siapa yang tahu? Di sinilah peran vital rekan-rekan sebagai jembatan komunikasi dua arah,” ujar Rico Waas di hadapan para wartawan dan pejabat yang hadir.
Baca juga: Layanan E-KTP Kini Hadir di Kecamatan, Warga Medan Tak Perlu Jauh Mengurus Dokumen
Acara tersebut turut dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, serta jajaran perangkat daerah.
Rico menilai wartawan yang tergabung dalam PWPM memiliki tanggung jawab besar untuk menerjemahkan program pemerintah menjadi informasi yang mudah dipahami masyarakat.
Ia juga meminta para jurnalis tidak hanya terpaku pada pola penulisan normatif, tetapi mulai menghadirkan gaya penulisan yang lebih menarik dan dinamis.
Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan sajian berita yang mampu menarik perhatian agar minat membaca semakin meningkat.
Selain menghadirkan berita yang menarik, Rico juga meminta wartawan tetap memberikan kritik dan saran secara jujur demi kepentingan masyarakat.
Ia menekankan bahwa kritik yang membangun akan menjadi bagian penting dalam memperbaiki pelayanan pemerintah kepada warga.
Rico juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial.
Menurutnya, kecepatan penyampaian informasi harus tetap dibarengi dengan kualitas data dan verifikasi yang baik.
Untuk mendukung peningkatan kualitas wartawan, Rico meminta adanya pelatihan berkelanjutan bagi anggota PWPM, terutama dalam menghadapi peliputan peristiwa darurat dan pengolahan data lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan