Sumatera Utara - Festival Kesenian Sumatera Utara dinilai menjadi ruang penting dalam menjaga identitas budaya dan memperkuat harmoni keberagaman masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya saat menghadiri Festival Kesenian Sumatera Utara di halaman Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (8/5/2026).
Festival yang mengusung tema “Harmoni Kolaborasi Seni, Satu Panggung Seribu Warna” itu menghadirkan berbagai pertunjukan budaya dan seni dari beragam daerah di Sumut.
Dalam sambutannya, Surya mengatakan Sumatera Utara merupakan miniatur Indonesia karena memiliki keberagaman suku, bahasa, adat istiadat, dan kesenian.
Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi kekuatan besar yang perlu dijaga bersama demi memperkuat persatuan masyarakat.
Baca juga: Program TNI AD di Nias Diharapkan Percepat Pembangunan dan Akses Masyarakat
“Festival ini merupakan ruang untuk merawat ingatan kolektif kita, menjaga nilai-nilai kehidupan,” ujar Surya.
Ia menilai kesenian bukan hanya sekadar hiburan bagi masyarakat, melainkan bagian penting dari identitas daerah yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Beragam bentuk seni seperti musik, tarian tradisional, hingga seni modern disebut sebagai warisan budaya yang harus terus dipelihara.
“Kesenian adalah cara kita merawat nilai-nilai kebersamaan, menghormati leluhur, dan menyampaikan pesan kehidupan,” katanya.
Selain aspek budaya, Surya juga menyoroti potensi seni dan budaya sebagai kekuatan ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.
Menurutnya, banyak negara dan daerah di dunia yang mulai menjadikan budaya sebagai bagian dari identitas sekaligus penggerak ekonomi.
Karena itu, festival budaya di Sumut diharapkan dapat berkembang menjadi agenda yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif.
Pemerintah Provinsi Sumut, lanjut Surya, berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada para seniman, budayawan, dan komunitas seni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA