perbaikan dan pengaspalan Speksi Kanal, Medan Johor, telah selesai. (Pemko Medan)
Sumatera Utara - Perbaikan infrastruktur jalan di Kota Medan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya terlihat di Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor.
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas SDABMBK telah menyelesaikan pengaspalan jalan di kawasan tersebut. Hasilnya langsung dirasakan oleh warga sekitar.
Seorang warga, Sri Mersing, mengungkapkan bahwa kondisi jalan kini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ia mengaku aktivitas sehari-hari menjadi lebih nyaman.
Sebelum diperbaiki, jalan tersebut dipenuhi lubang dan debu. Kondisi semakin berbahaya saat hujan karena jalan menjadi becek dan licin.
Baca juga: Pemprov Sumut Tegaskan Larangan Judol dan Pinjol bagi ASN
Sri juga menyampaikan bahwa sering terjadi kecelakaan akibat lubang yang tidak terlihat. Hal ini tentu membahayakan pengguna jalan.
Ia mengapresiasi respon cepat aparatur wilayah dalam menindaklanjuti laporan warga. Mulai dari kepala lingkungan hingga camat dinilai sigap.
Sebagai bentuk rasa terima kasih, ia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan dan jajaran. Perbaikan ini dinilai sangat membantu masyarakat.
Selain itu, Sri berharap kondisi jalan yang sudah baik dapat terus dijaga. Ia juga mengusulkan agar truk besar tidak lagi melintas di jalur tersebut.
Pendapat serupa disampaikan oleh warga lainnya, Andi Kurniawan. Ia menyebut kondisi jalan sebelumnya sangat menyulitkan aktivitas.
Menurutnya, setelah pengaspalan dilakukan, arus lalu lintas menjadi lebih lancar. Hal ini berdampak langsung pada produktivitas warga.
Ia mengaku kini tidak lagi mengalami keterlambatan saat berangkat kerja. Hambatan akibat jalan rusak sudah tidak dirasakan lagi.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Sementara itu, pihak Dinas SDABMBK menjelaskan bahwa pengaspalan dilakukan menggunakan metode AC-WC. Penanganan dilakukan dengan ukuran tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan