Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 02 MEI 2026 • 09:44 WIB

Pemprov Sumut Tegaskan Larangan Judol dan Pinjol bagi ASN

Pemprov Sumut Tegaskan Larangan Judol dan Pinjol bagi ASNSulaiman saat jadi narasumber pada Webinar di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/4/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam praktik judi online maupun pinjaman online ilegal.

Peringatan ini disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam webinar yang membahas ancaman serius judol dan pinjol bagi ASN.

Kegiatan tersebut digelar secara daring oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut.

Dalam pemaparannya, Sulaiman menegaskan bahwa judi online bukanlah persoalan kecil yang bisa dianggap remeh.

Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak kondisi ekonomi keluarga hingga berdampak pada mental seseorang.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa keterlibatan dalam judol dapat menjatuhkan martabat seorang ASN sebagai pelayan publik.

Baca juga: Kabar Baik! Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS Tahun 2026

Sulaiman menjelaskan bahwa tekanan finansial akibat jeratan pinjol maupun judol dapat mengganggu fokus kerja ASN.

Kondisi ini bahkan bisa memicu kecemasan hingga tekanan dari penagih utang yang datang secara terus-menerus.

Akibatnya, seseorang bisa terdorong melakukan tindakan yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan.

Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan wewenang hingga tindakan korupsi.

Selain itu, Sulaiman juga menegaskan bahwa aktivitas keuangan ASN dapat dilacak oleh PPATK.  Menurutnya, setiap transaksi mencurigakan dapat ditelusuri melalui jejak digital yang ada di rekening.

Data ASN yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal tersebut akan diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian.

Ia pun menegaskan bahwa sanksi disiplin akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar aturan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Sumut Tegaskan Larangan Judol dan Pinjol bagi ASN

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!