Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. (ANTARA/HO-Kemenkum Sumut)
Sumatera Utara - Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan di lingkungan pemerintah. Salah satunya dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Penguatan dilakukan pada aspek pengamanan dan pelayanan. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan profesional.
Arahan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Devina br Tarigan. Ia memberikan arahan kepada pegawai yang bertugas di bidang pengamanan.
Arahan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pimpinan wilayah. Kebijakan tersebut mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Format Baru Liga 4 Sumut, Kompetisi Kini Lebih Modern dan Tertata
Dalam arahannya, Devina menegaskan peran penting petugas keamanan. Menurutnya, petugas tidak hanya menjaga ketertiban.
Mereka juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sikap ramah dan profesional harus selalu ditunjukkan.
Petugas diharapkan mampu memberikan respons yang baik kepada pengunjung. Budaya pelayanan prima menjadi bagian penting dalam tugas tersebut.
Salah satu yang ditekankan adalah penerapan budaya 3S. Budaya tersebut meliputi senyum, sapa, dan salam.
Penerapan 3S dinilai mampu membangun citra positif institusi. Selain itu, juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, pengawasan terhadap tamu juga diperkuat. Setiap pengunjung harus teridentifikasi dengan baik.
Langkah ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan kantor. Selain itu, juga mendukung terciptanya suasana yang kondusif.
Baca juga: Sinkronisasi Lima Sektor, Langkah Sumut Percepat Pemulihan Daerah
Penguatan pengamanan dilakukan secara menyeluruh. Hal ini mencakup seluruh aktivitas di lingkungan kantor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA