Sumatera Utara - Kompetisi sepak bola di Sumatera Utara mengalami perubahan dalam penyelenggaraannya. Piala Gubernur Sumut 2025/2026 menjadi ajang Liga 4 pertama yang menggunakan operator swasta.
Skema ini dinilai membawa pendekatan baru dalam dunia kompetisi. Dengan pola tersebut, penyelenggaraan liga diharapkan menjadi lebih profesional.
Sebelumnya, Liga 4 di berbagai daerah dikelola langsung oleh PSSI. Model tersebut dinilai kurang mendorong kemandirian klub.
Selain itu, beban persiapan pertandingan sering kali ditanggung oleh peserta. Mulai dari penyediaan lapangan hingga kebutuhan lainnya.
Baca juga: Apel Perdana Jadi Titik Awal Diskominfo Medan Tingkatkan Kinerja
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut baik skema baru ini. Ia berharap kualitas kompetisi dapat meningkat secara keseluruhan.
Baik dari sisi pemain, pelatih, maupun wasit. Dengan demikian, mereka dapat berkembang ke level yang lebih tinggi.
Selain itu, profesionalisme juga diharapkan semakin terbangun. Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam kompetisi.
Ia berharap tidak terjadi hal-hal negatif selama pertandingan berlangsung. Menurutnya, kompetisi harus berjalan sportif dan disiplin.
Hal ini penting agar citra sepak bola tetap terjaga. Sementara itu, Plt Ketua Asprov PSSI Sumut, Arya Sinulingga, menyampaikan laporan pelaksanaan.
Sebanyak 17 klub ikut ambil bagian dalam kompetisi ini. Total terdapat 50 pertandingan yang akan digelar.
Laga akan berlangsung di tiga lokasi berbeda. Di antaranya Lapangan Yon Zipur, Lapangan Unimed, dan Lapangan Cadika.
Baca juga: Bupati dan Wabup Madina Turun Langsung, Pastikan Layanan Tetap Prima
Penggunaan operator swasta juga memberikan keuntungan bagi peserta. Klub tidak lagi dibebani biaya penyediaan fasilitas pertandingan.
Seluruh kebutuhan tersebut telah disiapkan oleh penyelenggara. Peran PSSI dalam skema ini lebih difokuskan pada regulasi.
Dengan demikian, pengelolaan kompetisi menjadi lebih terarah. Biaya yang dikeluarkan juga menjadi lebih efisien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA