Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 SEPTEMBER 2025 • 22:50 WIB

Pemprov Sumut Jadikan Perubahan APBD 2025 Sebagai Jalan Perbaikan BUMD

Pemprov Sumut Jadikan Perubahan APBD 2025 Sebagai Jalan Perbaikan BUMDSurya bacakan Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Rabu (24/9/2025). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 menjadi langkah penting untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumut, Surya, saat membacakan Nota Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD, Rabu (24/9/2025).

Surya menekankan bahwa arah kebijakan akan berfokus pada penguatan kelembagaan, perbaikan manajemen layanan, serta pemenuhan standar pelayanan minimal bagi masyarakat.

Selain itu, penyesuaian anggaran juga diarahkan pada pembangunan infrastruktur pendukung operasional BUMD agar lebih efisien dan mandiri dalam menunjang perekonomian daerah.

Dalam kesempatan itu, Surya juga menyinggung pentingnya reforma agraria. Program ini diarahkan untuk memberikan kepastian hak tanah bagi masyarakat, khususnya lahan pertanian yang belum bersertifikat.

Baca juga: Pemprov Sumut Bidik 886 Koperasi Merah Putih Beroperasi Sebagai Pilot Project Tahun 2025

Ia menyebutkan, untuk lahan dalam kawasan hutan, pemerintah sudah melakukan inventarisasi bersama BPKH. Nantinya, proses sertifikasi akan diikuti dengan pemberian hak kepemilikan melalui Badan Pertanahan Nasional.

Pemprov Sumut juga sepakat dengan DPRD bahwa pelepasan HGU sebaiknya diprioritaskan bagi masyarakat kecil yang tidak memiliki lahan. Kebijakan ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi rakyat.

Selain fokus pada agraria, Surya menjelaskan capaian Universal Health Coverage (UHC). Sumut telah meraih predikat Prioritas sehingga masyarakat bisa berobat gratis cukup dengan KTP.

Sementara itu, terkait pelayanan BUMD, Surya mengakui masih ada keluhan publik, seperti air mati dan air keruh. Ia menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan Perumda Tirtanadi untuk memperbaiki sistem distribusi air.

"Perumda Tritanada dapat memastikan produksi air non stop melalui pemeliharaan instalasi dan sistem perpompaan secara rutin dan berkala, " ucap Surya. "Selain itu, pemasangan atau penggabungan pipa dari titik layanan bertekanan tinggi ke rendah juga bisa dilakukan."

Baca juga: Terjerat Dugaan Pemerasan, Ketua DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

Upaya yang dilakukan antara lain pemeliharaan instalasi, perbaikan perpompaan, pemasangan pipa baru, serta rehabilitasi jaringan di daerah padat penduduk.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Erni Aryanti pun mengapresiasi penjelasan tersebut. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap pandangan akhir fraksi sebelum disahkan menjadi Perda P-APBD 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Sumut Jadikan Perubahan APBD 2025 Sebagai Jalan Perbaikan BUMD

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!