Sumatera Utara - Polres Simalungun sedang mendalami kasus kematian seorang remaja yang ditemukan di rumahnya di Jalan Veteran, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kasus ini menjadi perhatian karena kondisi korban saat ditemukan menimbulkan tanda tanya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RSU Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar. Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian korban.
Selain itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban dan sejumlah saksi. Termasuk di antaranya teman-teman korban yang mungkin mengetahui aktivitas terakhirnya, serta memeriksa peralatan elektronik milik korban.
Baca juga: Operasi Gerebek Sarang Narkoba, Enam Pria Terciduk Positif Sabu di Siantar
Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang lengkap. Tujuannya adalah mengetahui penyebab kematian korban sekaligus memastikan apakah ada dugaan unsur lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Korban diketahui bernama Frans Stevenly, berusia 14 tahun, yang masih berstatus pelajar SMP. Ia ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, di dalam kamarnya oleh pihak keluarga bersama aparat setempat.
Ketika ditemukan, posisi tubuh korban telentang di tempat tidur, kedua kaki berada di lantai. Kepala korban tertutup plastik kresek warna putih dan terikat dengan seutas tali, yang menambah misteri peristiwa ini.
Penemuan jenazah bermula ketika keluarga, warga, dan aparat mendobrak pintu rumah. Hal ini dilakukan karena sejak 5 Agustus 2025 korban tidak menjawab panggilan telepon, dan keesokan harinya pun tidak membuka pintu rumah.
Baca juga: Gegara Ditegur Saat Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Tetangga Sendiri
Diketahui, korban tinggal bersama ibu dan seorang kakak di rumah tersebut. Namun sejak 4 Agustus 2025, ibu dan kakaknya pergi ke Berastagi, Kabupaten Karo, untuk mengunjungi keluarga mereka.
Keterangan keluarga menyebutkan bahwa sebelum ditinggalkan, kondisi korban sehat. Pada 4 Agustus 2025, korban masih berangkat ke sekolah seperti biasa tanpa menunjukkan tanda-tanda masalah kesehatan.
Dari keterangan yang diperoleh, dugaan sementara korban meninggal pada 5 Agustus 2025. Waktu kematian ini diperkirakan berdasarkan kondisi saat jenazah ditemukan.
Penyelidikan terus dilakukan oleh Polres Simalungun. Hasil autopsi dan pemeriksaan saksi diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian remaja tersebut secara jelas dan menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA