ilustrasi tawuran (Tribratanews Polri)
Sumatera Utara - Aksi penyerangan terjadi di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Adapun pelaku diduga berasal dari oknum ormas PPM. Saat kejadian, mereka datang menggunakan dengan tiga mobil, termasuk satu Avanza berstiker PPM.
Jumlah pelaku pada penyerangan ini diperkirakan sekitar 25 orang. Para pelaku membawa senjata tajam seperti kelewang dan celurit panjang saat kejadiaan penyerangan.
Baca juga: Sesosok Mayat Bayi Ditemukan di Kabanjahe, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
Akibat dari insiden ini, dua warga menjadi korban penganiayaan. Pertama adalah Mikael Sembiring seorang satpam BRI asal Desa Rumka yang mengalami luka tusuk di perut dan sayatan di tangan.
Korban kedua, Arista Tarigan warga Mulia Rakyat, yang terluka di kaki kanan akibat serangan pelaku. Kedua korban langsung mendapat kanpertolongan medis.
Satreskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Tim bekerja cepat untuk mengungkap pelaku.
Pada Rabu (30/7/2025), tiga tersangka berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan di Simpang Tiga Kicat, Desa Sukandebi. Tersangka pertama berinisial MAS(35), warga Desa Simacem, Kec. Namanteran, Selanjutnya HC(41), warga Dusun Sidomulyo, Kec. Bahorok, Kab. Langkat dan UG(53), warga Desa Simpang Kutu Buluh, Kec. Sei Binge, Kab. Langkat.
Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, KPID Sumut Ungkap Masih Ramainya Pendengar Radio Daerah
Pelaku ditangkap bersama barang bukti yang digunakannya dalam aksi penyerangan. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, lembing sepanjang 1,5 meter, parang, klewang, jaket hitam bertuliskan H.M. LUN, hingga satu unit mobil Avanza stiker loreng nopol 1141 SF. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Tanah Karo.
Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu Pedoman Maha, menyampaikan, penanganan kasus ini berawal dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga berhasilnya penangkapan para tersangka.
"Tim Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya,
Para tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan mendalami motif dan keterlibatan pelaku lainnya.Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan respon cepat aparat keamanan. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan percaya pada proses hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Tanah Karo