Pemusnahan dua hektare ladang ganja di Madina oleh tim gabungan BNNP Sumut dan Brimob. (Polda Sumut)
Sumatera Utara - Operasi gabungan berhasil memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Mandailing Natal. Lokasinya berada di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur.
Penemuan dan pemusnahan dilakukan pada Rabu (23/7/2025). Operasi dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Wadi Sabani.
Tim gabungan terdiri dari BNNP Sumut dan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut. Turut hadir Plt. Kepala BNNK Mandailing Natal, Syamsul Arifin.
Sebanyak 10 personel Brimob dipimpin IPDA Andrico P. Sembiring ikut dalam operasi. Mereka bertugas membantu menembus medan yang sulit dijangkau.
Operasi dimulai pukul 07.30 WIB dari Kantor BNNK Madina. Tim bergerak menuju Desa Rau Rau Dolok sebagai titik akhir kendaraan.
Baca juga: Event Berkuda Gubernur Sumut Cup 2025 Siap Digelar, Potensi Dorong Ekonomi Lokal
Pukul 09.00 WIB, tim tiba dan menggelar apel singkat. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan kaki menyusuri hutan dan perbukitan.
Setelah berjalan kaki berjam-jam, ladang ganja ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasinya tersembunyi di balik vegetasi lebat.
Ribuan batang ganja setinggi hingga dua meter langsung dicabut. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi.
Proses dilakukan di bawah pengawasan ketat. Semua unsur operasi memastikan tidak ada barang bukti yang tertinggal.
Tim kembali ke desa pukul 14.00 WIB. Konsolidasi akhir dilakukan pukul 17.30 WIB sebelum kembali ke satuan masing-masing.
Komandan Batalyon C menyampaikan apresiasi atas kerja tim. Ia menegaskan sinergi antarlembaga sangat penting.
Baca juga: Stadion Utama Sumut Resmi Jadi Kandang PSMS Medan di Liga 2
“Ini bukan hanya soal pemusnahan tanaman. Ini komitmen bersama untuk lindungi generasi muda,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribrata Sumut