Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, kembali melantik enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Dalam pelantikan ini, Bobby kembali menekankan soal loyalitas pejabat.
Menurut Bobby, loyalitas pertama harus diberikan kepada masyarakat. Selanjutnya adalah kepada keluarga, sebagai bentuk menjaga kehormatan, dan ketiga kepada pimpinan dalam menjalankan tugas.
Pelantikan dilakukan di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu, dan dihadiri oleh pejabat OPD, keluarga para pejabat, serta Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong.
Baca juga: Sambut HUT Dekranas, Kahiyang Ayu dan Ketua Dekranasda Kunjungi IKN
Enam pejabat yang dilantik adalah Heri Wahyudi Marpaung sebagai Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Timur Tumanggor sebagai Kaban Keuangan dan Aset Daerah, serta Yuda Pratiwi Setiawan sebagai Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Kemudian, Agustinus menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Yuliani Siregar sebagai Kadis Ketenagakerjaan, dan satu pejabat lainnya juga turut dilantik dalam kesempatan ini.
Bobby meminta seluruh pejabat yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia berharap mereka segera bekerja sesuai regulasi yang berlaku.
Bobby memberi perhatian khusus kepada Kaban Keuangan dan Aset Daerah agar segera menyelesaikan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertunggak kepada pemerintah daerah.
Baca juga: PPIH Debarkasi Medan Sambut Kloter Terakhir, Panitia Mohon Maaf dan Doakan Kemabruran
Ia juga memberikan arahan khusus kepada Kadis Pariwisata agar fokus pada proses revalidasi UNESCO. Hal ini dinilai penting agar Sumatera Utara kembali mendapatkan pengakuan berupa green card.
“Kita harus serius dalam mengurus sektor pariwisata. Saya minta dalam beberapa minggu ini konsentrasi penuh,” kata Bobby dalam arahannya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan berjalan lebih optimal. Bobby menginginkan pejabat yang mampu berkolaborasi demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA