Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 11 JULI 2025 • 09:40 WIB

Pemprov Sumut Bidik Retribusi Baru dari Pemanfaatan Kawasan Hutan

Pemprov Sumut Bidik Retribusi Baru dari Pemanfaatan Kawasan HutanWakil Gubernur Sumut, Surya, pimpin Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Rabu (9/7/25). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang mencarai cara baru untuk menambah pemasukan daerah. Kali ini mereka lirik kawasan hutan, khususnya Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan yang wilayahnya tersebar di empat kabupaten.

Wakil Gubernur Sumut Surya kemarin rapat evaluasi di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Medan. Topik pembahasannya tentang bagaiamana caranya ningkatkan pendapatan dari retribusi daerah.

"Yang penting koordinasi antar-OPD harus kompak. Kalau nggak, susah jalanin sistem retribusi dengan baik," kata Surya saat rapat. Ia bilang kolaborasi ini jadi kunci utama supaya semuanya bisa jalan efektif.

Baca juga: Wagub Sumut Dorong Optimalisasi ZIS untuk Pembangunan Daerah

Surya juga nyinggung soal SDM. Katanya, sukses tidaknya retribusi daerah bukan cuma dari segi pendapatan aja, tapi juga tergantung kualitas orang-orang yang ngelolanya.

Kepala DLHK Sumut, Yuliani Siregar, jelasin kalau Tahura Bukit Barisan punya potensi besar sekali. Kawasan ini bisa jadi sumber retribusi dari jasa usaha, ekowisata, sama wisata alam. Sekarang ini PT Tirta Sibayakindo (Aqua) yang kelola air komersil di sana.

Selama ini hasil dari pemanfaatan sumber daya alam sama Aqua masuk ke kas pusat sebagai PNBP. Tapi situasinya berubah pas keluar Peraturan Pemerintah Nomor 36. Sekarang potensi itu bisa dialihkan jadi pendapatan asli daerah (PAD).

Yuliani berharap ada peraturan daerah yang ngatur soal pemungutan retribusi ini. "Tanpa perda, kita khawatir bakal ada masalah hukum dan administrasi nanti," ungkapnya.

Baca juga: Menpar dan Gubernur Sumut Dorong Pengelolaan Danau Toba Sesuai Standar UNESCO

Menurutnya, aturan yang jelas bakal kasih kepastian hukum buat semua pihak yang terlibat. Soal legalitas ini memang nggak bisa main-main.

Habis rapat, Surya sama beberapa pejabat DLHK mampir ke Bank Sampah Induk 'Rumah Hijau'. Kunjungan ini bagian dari upaya DLHK buat dukung program lingkungan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Dengan manfaatin kawasan hutan dan perkuat kerja sama lintas OPD, Pemprov Sumut optimis retribusi daerah bakal naik. Harapannya, peningkatan ini berdampak positif buat kualitas layanan publik dan PAD secara keseluruhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Sumut Bidik Retribusi Baru dari Pemanfaatan Kawasan Hutan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!