Sumut – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya memperkuat fondasi pembangunan berbasis data. Upaya ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut. Hal tersebut difokuskan pada sinergi pengembangan Portal Satu Data Daerah.
Langkah strategis ini bukan sekadar perjanjian di atas kertas. Kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal terbentuknya ekosistem data yang solid, transparan, dan terintegrasi, guna menunjang perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumut.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, tepatnya di Ruang Rapat Sekdaprov, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan. Acara ini turut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, yang memberikan arahan penting terhadap kelanjutan kerja sama ini.
Effendy menekankan bahwa kerja sama antara Kominfo dan BPS harus menjadi langkah awal menuju transformasi data yang sesungguhnya. Ia menegaskan, upaya ini tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan saja.
“Kerja sama ini harus ditindaklanjuti dengan aksi konkret di lapangan. Kita butuh adalah sistem yang hidup dan bekerja, bukan hanya sekedar simbolisme,” ujar Effendy, dikutip Pemprov Sumut Rabu (2/7/25).
Portal Data Butuh SDM dan Infrastruktur yang Siap
Dalam arahannya, Effendy juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur digital untuk mendukung pengembangan portal data. Menurutnya, keberadaan sistem digital saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kapasitas SDM yang mampu mengelola dan memanfaatkannya secara maksimal.
“Jangan sampai sistem sudah canggih, tetapi akhirnya jadi sia-sia karena kita kekurangan SDM yang paham dan terlatih,” tambahnya.
Ia pun meminta Dinas Kominfo untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan memastikan bahwa integritas data tetap terjaga. Data yang dikumpulkan dan disajikan harus dapat dijadikan dasar dalam seluruh proses pemerintahan—mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan.
Dalam kerja sama ini, Dinas Kominfo Sumut diwakili oleh Plt. Kepala Dinas, Porman Mahulae, sementara BPS Sumut diwakili oleh Kepala BPS Asim Putra. Penandatanganan dilakukan di hadapan jajaran Pemprov Sumut dan BPS sebagai wujud komitmen bersama.
Effendy berharap bahwa kerja sama ini tidak berhenti hanya pada tahun berjalan, melainkan menjadi bagian dari sistem kerja yang berkesinambungan dan berorientasi jangka panjang.
“Keberlanjutan itu penting. Jangan sampai ini hanya jadi proyek tahunan yang hilang begitu saja. Kita ingin ini menjadi bagian dari cara kerja kita sehari-hari,” tutup Effendy.
Dengan adanya sinergi antara Kominfo dan BPS Sumut, Sumatera Utara membuka jalan menuju pemerintahan berbasis data yang transparan dan efisien. Ke depan, semua kebijakan dan pembangunan diharapkan benar-benar berangkat dari data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA