Kamis, 02 JULI 2026 • 23:00 WIB

Door to Door Jadi Strategi Baru Pemprov Sumut Tingkatkan Kesadaran Pajak Kendaraan

Author

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis. (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mengupayakan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperluas program Sadar Pajak melalui pendekatan langsung kepada masyarakat hingga ke lingkungan tempat tinggal.

Program tersebut dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut dengan metode sosialisasi dari rumah ke rumah atau door to door. Cara ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, sosialisasi tersebut bukan sekadar mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya kontribusi pajak kendaraan bagi daerah.

Menurutnya, petugas akan turun langsung ke lapangan dan menyasar berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Sosialisasi akan dilakukan di jalan, ruang publik, kawasan ramai, warung, hingga mendatangi rumah-rumah warga.

Pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat tersebut diharapkan mampu menjangkau lebih banyak wajib pajak sekaligus memberikan informasi secara langsung mengenai kewajiban pembayaran PKB.

Baca juga: Harganas ke-33, Surya Ingatkan Pentingnya Keluarga Tangguh Hadapi Perubahan Global

Untuk memperluas cakupan pelaksanaan program, Bapenda Sumut menggandeng sejumlah instansi terkait. Sinergi dilakukan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Jasa Raharja, serta Bapenda kabupaten dan kota di seluruh Sumatera Utara.

Kolaborasi tersebut diharapkan membuat sosialisasi berlangsung lebih masif sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Selain mengingatkan masyarakat agar membayar pajak, petugas juga akan mengajak pemilik kendaraan memeriksa masa berlaku pajak kendaraannya. Apabila telah memasuki jatuh tempo, masyarakat diimbau segera melakukan pembayaran.

Sutan berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kepatuhan terhadap pembayaran PKB terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Pajak Kendaraan Bermotor sendiri menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang mendapat perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sepanjang tahun 2026. Karena itu, berbagai strategi terus dijalankan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut.

Baca juga: Kawasan Wisata Sidebuk-Debuk Lebih Nyaman, Pengunjung Meningkat Usai Penertiban Pungli

Sebelumnya, Bapenda Sumut juga telah meluncurkan program Gebyar Pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Pada tahun 2026, target penerimaan PKB ditetapkan sebesar Rp1,81 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya sebesar Rp1,74 triliun, sementara realisasi penerimaan pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp1,44 triliun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU