Kamis, 02 JULI 2026 • 17:00 WIB

Pemprov Sumut Edukasi Sopir dan Awasi Truk ODOL demi Menjaga Kualitas Jalan Galang

Author

razia gabungan terhadap kendaraan angkutan berat ODOL (over demension dan over loading) di ruas Jalan Lubukpakam–Tanah Abang dan Tanah Abang–Galang–batas Serdangbedagai. (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus melakukan upaya menjaga kualitas infrastruktur jalan yang sedang diperbaiki di kawasan Galang. Salah satu langkah yang ditempuh ialah menggelar razia gabungan terhadap kendaraan angkutan berat di ruas Jalan Lubukpakam–Tanah Abang dan Tanah Abang–Galang hingga batas Kabupaten Serdangbedagai.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah kerusakan jalan semakin parah selama proses peningkatan struktur jalan masih berlangsung. Pemerintah ingin hasil pembangunan yang sedang dikerjakan dapat bertahan lebih lama dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal.

Saat ini, Pemprov Sumut sedang melaksanakan peningkatan struktur jalan pada dua ruas tersebut. Total panjang jalan yang ditangani mencapai 5,05 kilometer dengan alokasi anggaran sebesar Rp17 miliar.

Baca juga: Kahiyang Ayu Ingin Kader PKK Lebih Fokus Memberdayakan Masyarakat melalui SIPANDA

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda P. Setiawan, mengatakan razia gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mengalihkan kendaraan bertonase besar ke jalur lain.

Menurut Yuda, kendaraan dengan muatan melebihi 10 ton tidak diperbolehkan melintasi kedua ruas jalan tersebut. Pembatasan tonase dilakukan agar struktur jalan yang sedang ditingkatkan tidak kembali mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang terlalu berat.

Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan angkutan berat yang melintas di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan belum ditemukan pelanggaran yang bersifat signifikan.

Yuda menjelaskan, dari sepuluh kendaraan yang diperiksa, hanya satu kendaraan yang diketahui melebihi batas tonase. Namun kendaraan tersebut sedang tidak membawa muatan sehingga tidak menimbulkan dampak sebagaimana kendaraan yang beroperasi dalam kondisi penuh.

Meski hasil pemeriksaan relatif baik, pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat akan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan seluruh pengemudi mematuhi aturan tonase yang telah ditetapkan selama proses pembangunan jalan berlangsung.

Baca juga: Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Galang dan Sergai Dihentikan, Pemprov Sumut Siapkan Pembinaan

Selain pemeriksaan kendaraan, tim gabungan juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi truk. Sosialisasi dilakukan agar para sopir memahami pentingnya menjaga keselamatan berkendara sekaligus mematuhi ketentuan yang berlaku.

Yuda menegaskan bahwa razia yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan. Sebaliknya, kegiatan tersebut lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui penyampaian imbauan kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan batas muatan kendaraan.

Melalui pengawasan rutin serta edukasi kepada pengemudi, Pemprov Sumut berharap kondisi jalan yang sedang diperbaiki dapat terjaga dengan baik. Pembatasan kendaraan ODOL juga diharapkan mampu memperpanjang usia jalan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Dengan kombinasi antara peningkatan infrastruktur dan pengawasan kendaraan angkutan berat, pemerintah berupaya memastikan investasi pembangunan jalan berjalan efektif. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam menghadirkan infrastruktur yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU