Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka mempelajari implementasi sistem Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization atau QRESTO.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama jajaran pemerintah daerahnya. Kehadiran rombongan disambut oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Balai Kota Medan.
Pertemuan tersebut menjadi wadah pertukaran informasi mengenai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus upaya memperkuat pengelolaan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Langkah tersebut dilakukan agar potensi penerimaan dari sektor pajak dapat dikelola secara maksimal.
Menurut Rico, salah satu tantangan yang selama ini dihadapi terdapat pada sistem pemungutan pajak restoran. Mekanisme pelaporan mandiri maupun penggunaan alat tertentu masih menyisakan potensi ketidaksesuaian data.
Baca juga: Dari Laptop hingga Grand Prize Mobil, GPSU 2026 Siapkan Banyak Kejutan
Ia menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi validitas laporan pajak yang masuk ke pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan sistem yang mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Melalui kerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut, Pemko Medan kemudian menghadirkan inovasi QRESTO yang diluncurkan pada 27 April lalu.
QRESTO memanfaatkan teknologi pembayaran berbasis QRIS dengan mekanisme split payment otomatis. Saat transaksi dilakukan, sistem secara langsung memisahkan bagian pajak dan bagian yang menjadi hak pelaku usaha.
Dengan mekanisme tersebut, porsi pajak sebesar 10 persen langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah, sementara sisa pembayaran diteruskan ke rekening usaha restoran yang bersangkutan.
Rico Waas menilai sistem tersebut mampu menutup peluang manipulasi data karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis pada saat pembayaran berlangsung.
Ia juga mengajak pemerintah daerah lain untuk mempelajari dan mengadopsi sistem serupa guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.
Baca juga: Administrasi Belum Rampung, Dana Bagi Hasil untuk Daerah Masih Menunggu
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan ketertarikannya terhadap inovasi yang diterapkan Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, Medan merupakan salah satu daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai terobosan.
Ia mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari berbagai inovasi yang berpotensi diterapkan di Tanjungpinang, termasuk sistem QRESTO yang diperkenalkan oleh Pemko Medan.
Setelah sesi diskusi bersama kedua kepala daerah, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Bank Indonesia mengenai mekanisme integrasi QRESTO dengan Bank Pembangunan Daerah agar sistem tersebut dapat diimplementasikan di daerah lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan