Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara memperkuat kerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho beserta jajaran di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (2/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bobby menegaskan perlunya langkah penanganan yang terfokus dan terintegrasi pada wilayah-wilayah yang menjadi titik masuk utama serta pusat peredaran narkotika.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi persoalan serius di Sumatera Utara.
Bobby mengaku memiliki kekhawatiran besar terhadap masa depan generasi muda karena narkoba kini semakin mudah dijangkau.
Baca juga: Derajat Kesehatan Warga Sumut Meningkat, UHH Tembus 74,19 Tahun
Selain harga yang semakin terjangkau, penyalahgunaan narkoba juga telah menyasar kelompok usia muda.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana memperbanyak kegiatan masyarakat dan program-program positif di daerah yang dianggap rawan narkoba.
Pemerintah juga akan memperkuat edukasi dengan menyisipkan pesan bahaya narkoba dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan.
Meski demikian, Bobby mengakui masih terdapat tantangan dalam penanganan narkoba, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang tersebut.
Karena itu, ia meminta BNNP Sumut menyiapkan program-program konkret yang dapat dijalankan secara bersama-sama.
Bobby juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membantu dari sisi anggaran guna mendukung penanganan narkoba yang lebih serius.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara sungguh-sungguh agar Sumatera Utara dapat terbebas dari ancaman tersebut.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengungkapkan bahwa Sumatera Utara masih menempati posisi pertama secara nasional dalam jumlah pengguna narkoba.
Ia menyebut dari sekitar 15 juta penduduk Sumatera Utara, sebanyak 10 persen di antaranya merupakan pengguna narkoba.
Baca juga: AFF U-19 2026 Segera Bergulir, Stadion Utama Sumut Jadi Panggung Pembuka
Tatar juga menjelaskan bahwa penyebaran narkoba kini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi telah menjangkau daerah pedesaan.
Menurutnya, kondisi geografis Sumatera Utara menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingginya angka penyalahgunaan narkoba karena wilayah ini merupakan jalur masuk utama peredaran gelap narkotika.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025 penyalahgunaan narkoba didominasi kelompok usia produktif 15 hingga 45 tahun.
Namun saat ini, tren penyalahgunaan mulai merambah anak-anak usia sekolah sehingga memerlukan perhatian lebih serius.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, BNNP Sumut tetap fokus melakukan penekanan peredaran narkoba di wilayah pintu masuk utama dan kawasan pedesaan.
Menurut Tatar, upaya tersebut mulai menunjukkan hasil dengan adanya penurunan angka peredaran di beberapa wilayah.
Ia pun mengapresiasi dukungan yang diberikan Gubernur Sumatera Utara dan berharap kolaborasi yang terjalin dapat semakin memperkuat langkah penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA