Sumatera Utara - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik judi online di Kota Medan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan edukasi publik bertajuk “Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital di Kembar Kafe, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online.
Acara itu turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Abdul Muhadir Ritonga.
Baca juga: Keterlibatan Ayah dalam Pengasuhan Anak Terus Didorong di Medan
Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan bahwa dampak judi online telah merusak berbagai lapisan masyarakat.
Ia menyebut praktik tersebut tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga pelajar hingga aparatur pemerintahan.
Rico Waas bahkan mengungkapkan dirinya telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang camat di lingkungan Pemko Medan yang terbukti terlibat judi online.
Menurutnya, teknologi memang diciptakan untuk memberikan solusi, tetapi juga memiliki celah yang dapat dimanfaatkan untuk hal negatif.
Salah satu dampak negatif yang disorot ialah maraknya judi online yang kini menyasar anak-anak hingga masyarakat yang sudah bekerja.
Selain penegakan hukum, Rico Waas menilai peran keluarga sangat penting sebagai benteng utama dalam mencegah dampak judi online.
Ia menyoroti fenomena individualisme akibat penggunaan gadget berlebihan yang memengaruhi keharmonisan keluarga.
Menurutnya, kecanduan judi online memiliki dampak yang hampir serupa dengan narkoba karena dapat merusak mental dan kehidupan keluarga.
Sementara itu, Meutya Hafid mengatakan judi online telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
Baca juga: Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Kedamaian
Ia menyebut pemerintah tidak hanya fokus menutup akses situs judi online, tetapi juga memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.
Menurut Meutya, dampak judi online tidak hanya menghancurkan kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu kekerasan dalam rumah tangga hingga rusaknya masa depan anak-anak.
Ia menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan bersama-sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, perbankan, OJK, hingga platform media sosial.
Kegiatan “GASS POL Tolak Judol” diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan