Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik bersama Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya penanganan sampah di kawasan Medan Raya yang meliputi Kota Medan dan Deliserdang.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Bobby Nasution mengatakan pembangunan PSEL diharapkan mampu membantu mengatasi persoalan sampah sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Menurut Bobby, persoalan sampah menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah yang harus segera ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Baca juga: Turnamen Futsal SMP Piala Wali Kota Didukung Rico Waas, Siap Digelar Profesional
“Tentunya harapan kami, pertama daerah kami bisa bersih dari sampah. Kemudian sampah tersebut juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bobby juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan PSEL di daerah.
Ia menyebut pemerintah pusat tidak hanya memberikan arahan kepada daerah terkait penanganan sampah, tetapi juga menghadirkan solusi nyata melalui kerja sama pembangunan tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan pembangunan PSEL ditargetkan selesai pada Mei 2028.
Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan pembangunan di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota dengan kondisi darurat sampah.
Menurut Zulkifli Hasan, daerah-daerah tersebut menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari sehingga membutuhkan penanganan serius dan cepat.
Baca juga: Pemko Medan Optimistis Proyek Banjir NUFREP Segera Masuk Tahap Pelaksanaan
Kerja sama pembangunan PSEL ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi.
Melalui program tersebut, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan akan diolah menjadi energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan energi masyarakat.
Pembangunan PSEL diprioritaskan bagi wilayah dengan produksi sampah tinggi agar dampak penanganannya bisa lebih maksimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan penanganan sampah di kawasan Medan Raya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA