Sumatera Utara - Perayaan Paskah Oikumene Pemko Medan 2026 berlangsung dengan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati Pardede Hall dalam suasana yang khidmat.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas hadir bersama Ketua TP PKK Airin Rico Waas. Kehadiran mereka menambah semarak acara.
Dalam sambutannya, Rico menyampaikan pentingnya menjaga kasih sayang. Ia juga mengajak masyarakat untuk saling melindungi.
Menurutnya, nilai tersebut menjadi kunci dalam membangun kota yang harmonis. Terutama bagi Medan yang dikenal sebagai kota multikultural.
Baca juga: Panggung Seni hingga Kuliner, Gebyar Pendidikan Sumut Dipenuhi Antusiasme
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberagaman. Segala bentuk diskriminasi, menurutnya, harus ditolak.
Mengangkat tema tentang pembaruan kemanusiaan, Rico mengajak masyarakat melakukan refleksi diri. Ia berharap masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik.
Kegiatan ini tidak hanya berisi ibadah. Sejumlah rangkaian kegiatan sosial juga digelar dalam perayaan tersebut.
Panitia menyampaikan bahwa acara diawali dengan pelayanan kesehatan gratis. Selain itu, juga dilakukan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.
Ibadah Paskah diikuti jemaat dari berbagai gereja. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan lintas komunitas.
Suasana semakin meriah dengan kehadiran hiburan. Penampilan Lyodra Ginting menjadi salah satu yang menarik perhatian.
Baca juga: IKANAS Sumut Resmi Dilantik, Soliditas dan Arah Organisasi Jadi Sorotan
Selain itu, panitia juga menyediakan lucky draw dengan berbagai hadiah. Hal ini menambah antusiasme para peserta.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mulai dari unsur pemerintah hingga tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan terhadap kegiatan keagamaan. Sekaligus memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.
Perayaan ini menjadi momen penting untuk mempererat persaudaraan. Nilai-nilai kebersamaan pun semakin terasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan