Kamis, 05 MARET 2026 • 22:15 WIB

Pembangunan Rusun Seruwai Diatur, Pemko Medan Susun Ketentuan

Author

Wali Kota Medan Rico Waas saat ikuti rapat secara daring, Senin (2/3/2026). (Pemko Medan) 

Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapannya untuk mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan pembangunan rumah susun di kawasan Seruwai. Rusun tersebut direncanakan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Komitmen ini disampaikan dalam rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Sri Haryati. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026.

Rapat tersebut juga dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia didampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman serta sejumlah kepala dinas terkait.

Dalam pertemuan itu dibahas rencana pembangunan rumah susun di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan. Penetapan lokasi pembangunan akan dilakukan setelah seluruh persyaratan daerah dinyatakan lengkap.

Penetapan lokasi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan pembangunan. Setelah itu program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Untuk tahun ini, kuota pembangunan yang tersedia masih terbatas. Rencananya hanya akan dibangun satu tower rumah susun.

Baca juga: Disnaker Sumut Tegaskan THR Harus Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Pelaksanaan pembangunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026. Prosesnya juga berpotensi berlanjut hingga tahun 2027.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan kementerian. Ia juga memastikan bahwa dokumen yang masih diperlukan akan segera dilengkapi.

Pemerintah kota menargetkan seluruh dokumen tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Dengan begitu proses penetapan lokasi dapat segera dilakukan.

Selain membahas pembangunan rusun baru, Pemko Medan juga menyoroti kondisi rusun yang sudah ada. Salah satunya adalah Tower D yang dibangun menggunakan APBN pada tahun 2016.

Tower tersebut memiliki sekitar 90 unit namun mengalami kerusakan berat. Hingga saat ini bangunan tersebut juga belum dihuni.

Hal ini terjadi karena belum dilakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah. Pemko Medan pun meminta dukungan kementerian agar proses tersebut segera diselesaikan.

Baca juga: Sumut Siapkan Pekan Ramadan sebagai Contoh Kolaborasi Solid

Kementerian menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status kepemilikan sebelum proses serah terima dilanjutkan.

Sementara itu, Pemko Medan juga memaparkan kondisi hunian rusun yang telah ada. Tingkat keterisian saat ini berkisar antara 50 hingga 85 persen.

Mayoritas penghuni merupakan nelayan yang tinggal di wilayah utara Kota Medan. Namun sebagian masyarakat masih enggan menempati rusun karena lokasinya dianggap kurang dekat dengan laut.

Ke depan, pemerintah kota mengusulkan segmentasi penghuni yang lebih beragam. Di antaranya tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta warga yang terdampak banjir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU