Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 09:40 WIB

Raih Opini Kualitas Tinggi, Sumut Pacu Reformasi Layanan Publik

Author

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya pada acara Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (24/2/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat capaian penting dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025. Ombudsman Republik Indonesia memberikan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi, yang menunjukkan adanya peningkatan dalam tata kelola pelayanan kepada masyarakat.

Capaian tersebut disampaikan dalam acara penyampaian hasil penilaian di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan. Wakil Gubernur Sumut Surya menilai hasil ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan standar pelayanan pada tahun berikutnya.

Menurut Surya, pendekatan pengawasan yang dilakukan Ombudsman kini lebih menyeluruh. Penilaian tidak lagi sebatas kepatuhan administratif, tetapi juga mencakup kualitas layanan, integritas aparatur, hingga aspek keadilan bagi masyarakat.

Baca juga: TPID Turun Lapangan Cegah Lonjakan Harga Komoditas

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan representasi kehadiran pemerintah. Oleh karena itu, kualitas layanan harus terus diperbaiki secara berkelanjutan, bukan hanya saat menghadapi proses penilaian.

Surya juga menyoroti adanya ketimpangan kualitas layanan di kabupaten dan kota. Meskipun sebagian daerah telah mencapai kategori tinggi, masih terdapat wilayah yang berada pada kategori rendah.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah provinsi menargetkan seluruh daerah dapat mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi pada tahun 2026.

Untuk mencapai target tersebut, Surya memberikan lima arahan strategis kepada perangkat daerah. Ia meminta perbaikan dilakukan segera, penanganan keluhan masyarakat dipercepat, serta pelayanan diberikan dengan empati dan profesionalisme.

Selain itu, inovasi berbasis teknologi didorong untuk memangkas birokrasi dan mencegah pungutan liar. Inspektorat juga diminta lebih proaktif dalam melakukan pencegahan maladministrasi.

Baca juga: Teknologi AI Siap Diterapkan, Petani Perlu Penguatan Kapasitas

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin menjelaskan bahwa penilaian tahun ini menggunakan instrumen yang lebih komprehensif. Penilaian mencakup dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa ukuran kualitas tidak lagi hanya melihat kelengkapan standar pelayanan, tetapi juga respons terhadap keluhan serta tingkat kepuasan masyarakat.

Baca juga: Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif untuk Anak Cerebral Palsy di Sumut

Berdasarkan data Ombudsman, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei, mayoritas berada pada kategori kualitas tinggi dan sedang. Hasil ini menunjukkan adanya perbaikan, meskipun masih diperlukan peningkatan di sejumlah daerah.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat provinsi, unsur kepolisian, serta kepala daerah. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU