Sabtu, 14 FEBRUARI 2026 • 22:41 WIB

Pemprov Sumut Jamin Ketersediaan Bahan Pokok hingga Lebaran

Author

Kepala Biro Perekonomian Sumut Poppy Marulita Hutagalung dalam konferensi pers yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (13/2/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri dalam kondisi aman. Pemantauan terus dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan pangan.

Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Sumut. Pemerintah menegaskan bahwa stok komoditas strategis masih mencukupi.

Beberapa bahan pokok yang menjadi perhatian antara lain beras, gula, minyak goreng, daging, telur, dan cabai. Pemantauan dilakukan melalui Satuan Tugas Pangan.

Meski ditemukan kenaikan harga di tingkat pengecer, nilainya masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi. Kondisi ini dinilai masih terkendali.

Baca juga: Jaga Sorake Tetap Rapi, Bobby Ingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan

Koordinasi dengan distributor dan pemerintah kabupaten/kota terus diperkuat. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi bahan pangan.

Pemerintah juga menyiapkan langkah intervensi apabila terjadi lonjakan harga. Masyarakat diminta tetap tenang karena stok tersedia.

Perum Bulog Sumut memastikan cadangan beras mencapai sekitar 52 ribu ton. Jumlah tersebut dinilai cukup hingga Lebaran.

Penyerapan gabah petani dilakukan dengan harga Rp6.500 per kilogram. Beras hasil serapan disalurkan melalui program SPHP.

Baca juga: Wagub Sumut Gaungkan ASRI, ASN Diminta Jadi Pelopor Kebersihan

Harga beras di gudang Bulog tercatat Rp11.300 per kilogram dengan HET Rp13.000. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pasar.

Selain beras, stok minyak goreng Minyak Kita mencapai 1,5 juta liter. Distribusi dilakukan ke seluruh wilayah Sumut.

Harga minyak goreng di gudang Bulog sebesar Rp14.500 per liter. Pengecer diminta tidak menjual melebihi HET Rp15.700.

Pengecer yang melanggar akan dibina sesuai aturan. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan pangan selama HBKN.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU