Kamis, 13 NOVEMBER 2025 • 20:20 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Ranperda Baru untuk Perkuat Bank Sumut

Author

Diskusi Kelompok Terarah (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu (12/11/2025). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah fokus memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.

Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Sumut. Pembahasan ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Bapemperda DPRD Sumut pada Rabu (12/11/2025).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sumut, Effendy Pohan, menyebut bahwa inisiasi pembentukan Ranperda ini merupakan arahan langsung Gubernur Bobby Nasution sebagai langkah untuk memperkuat sektor keuangan daerah.

Menurutnya, seluruh kelengkapan teknis seperti feasibility study, kajian investasi, serta rencana bisnis Bank Sumut telah disiapkan sejak Oktober 2025. Ia berharap, dengan status sebagai Perseroda, Bank Sumut akan memiliki daya saing dan efisiensi yang lebih tinggi.

Baca juga: Bangga! Sumut Dipercaya Jadi Tuan Rumah Atletik Asia Tenggara 2025

Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, menegaskan bahwa pembahasan dua Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama legislatif dan eksekutif. Ia menekankan pentingnya memperkuat dasar hukum pengelolaan BUMD agar sesuai regulasi nasional.

Darma menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017, bentuk BUMD hanya terdiri dari Perumda dan Perseroda. Dalam hal ini, Bank Sumut akan diarahkan menjadi Perseroda agar dapat memperluas jangkauan bisnisnya.

Ia menargetkan proses kajian dan fasilitasi oleh Kemenkumham serta Kemendagri dapat diselesaikan pada akhir November 2025, sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

Baca juga: Optimalisasi Pajak dan Retribusi, Pemprov Sumut Pacu Kemandirian Fiskal

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Sumut. Menurutnya, seluruh dokumen yang disiapkan telah memenuhi syarat administrasi dan teknis.

Effendy Pohan menambahkan bahwa pembentukan Ranperda ini akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen yang lebih besar dari Bank Sumut.

Dengan langkah tersebut, Pemprov Sumut bersama DPRD optimistis Bank Sumut akan menjadi BUMD unggulan yang mampu menopang pembangunan ekonomi di daerah.

Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemprov dalam memperkuat peran sektor keuangan daerah secara berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU