Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat tata kelola data sektoral sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Satu Data Kota Medan. Langkah ini dilakukan dengan membangun sinergi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Wali Kota Medan pada Selasa (21/10/2025), delapan perangkat daerah dilaporkan telah membentuk Tim Pengelolaan Data Sektoral. Sebagian besar bahkan telah menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan data.
Delapan perangkat tersebut meliputi Diskominfo, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca juga: Bersama Menkeu, Wagub Sumut Rumuskan Strategi Stabilkan Harga di Daerah
Dari jumlah tersebut, tujuh perangkat daerah telah memiliki SOP yang final, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dalam tahap penyelesaian.
Pertemuan tersebut dipandu oleh Kepala Bappeda Ferry Ichsan dan dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kabid Statistik dan Informasi Publik Rizka Firdahlia yang mewakili Kadis Kominfo Arrahmaan Pane.
Dalam paparannya, Rizka menjelaskan bahwa setiap data yang masuk ke portal akan melalui proses verifikasi oleh Diskominfo sebelum disahkan dan disebarluaskan melalui Portal Medan Terkini. Mekanisme ini bertujuan menjamin data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan dokumen “Roadmap Tim dan Data Driven Leadership”, proses pengelolaan data dimulai sejak tahap persiapan pada 25–29 September 2025. Tahap ini mencakup penyusunan timeline, draf SK Tim Data, dan SOP pengelolaan data.
Baca juga: Rico Waas Hadiri Misa Requiem, Kenang Sosok Uskup Datubara yang Penuh Kasih
Selanjutnya, tahap implementasi dilakukan melalui empat sesi kunjungan ke perangkat daerah. Proses ini memastikan sinkronisasi data berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Rizka menambahkan, puncak kegiatan akan berlangsung pada minggu ketiga Oktober dan akan dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Momen tersebut akan menjadi ajang penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership, simbol komitmen bersama membangun kepemimpinan berbasis data.
Langkah ini diharapkan menjadikan Pemko Medan sebagai pelopor tata kelola data yang modern, transparan, dan efisien di Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan