Sumatera Utara - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menunjukkan komitmen kuat terhadap integritas dan tata kelola perusahaan. BRI Kantor Cabang Tanjung Balai menegaskan telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pekerja yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pengganti Sementara (Pgs) Pemimpin Cabang BRI Tanjung Balai, Arief Setyo Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Langkah ini diambil setelah pemeriksaan internal menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pemberian kredit.
“BRI telah menyelesaikan proses pemeriksaan internal dan sedang menindak tegas pelaku yang merugikan perusahaan, baik secara materil maupun immateril,” tegas Arief.
Baca juga: Rico Waas Dorong MHKI Aktif Edukasi Hukum Kesehatan bagi Warga Medan
Ia menjelaskan, kasus bermula dari praktik pemberian kredit oleh oknum pekerja yang diduga bekerja sama dengan pihak eksternal dalam pencairan kredit mikro.
Perbuatan tersebut dinilai melanggar prinsip kehati-hatian perbankan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Tindakan seperti ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika bisnis yang dijunjung tinggi BRI,” ujarnya.
Arief menegaskan, BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan atau tindakan melawan hukum.
Baca juga: Hadiri Perayaan HUT ke-80 TNI di Medan, Bobby Nasution: Apresiasi Semangat Pengabdian Prajurit
Ia menambahkan, BRI selalu menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan prudential banking dalam setiap kegiatan operasionalnya.
Selain itu, BRI memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai yang telah bertindak cepat menangani kasus ini.
“Penegakan hukum yang cepat dan tegas menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BRI,” pungkas Arief.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA, ANTARA