Sumatera Utara - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi terbaru, aparat menindak tujuh tempat hiburan malam (THM) yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
Beberapa tempat yang ditindak antara lain Kembar Kafe dan Kafe Budi di Deli Serdang, Cafe Valentine, Cafe Duku Indah, Lapota, hingga Grand Galaxy di Kabupaten Sergai. Selain itu, penindakan juga dilakukan pada tempat karaoke di Tebing Tinggi.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil kerja sama dengan jajaran Polres di wilayah Sumut.
Tidak hanya itu, Polda Sumut juga sedang memburu tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam jaringan narkoba besar. Mereka adalah pasangan suami istri, Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, serta seorang pengendali peredaran sabu bernama Gompar Selamat.
Baca juga: Pemprov Sumut Wujudkan Zero ODOL 2027 Untuk Jalan Lebih Aman dan Tahan Lama
Doni dan Herina diketahui merupakan pemilik sekaligus pengelola THM Dragon di Medan. Mereka diduga sebagai aktor intelektual di balik bisnis ekstasi yang beroperasi di tempat hiburan tersebut.
Sementara Gompar Selamat disebut sebagai pengendali peredaran sabu-sabu yang masuk melalui jalur laut di Tanjung Balai, Asahan, Batubara, dan Labuhan Batu. Banyak jaringan pengedar yang dikendalikan olehnya sudah ditangkap polisi.
Untuk mempersempit ruang gerak mereka, Polda Sumut akan mengajukan penerbitan Red Notice melalui Interpol. Langkah ini penting agar para buronan tidak bisa melarikan diri ke luar negeri.
Selain itu, pencekalan ke pihak Imigrasi juga akan segera diajukan. Dengan begitu, aparat bisa lebih cepat mencegah upaya kabur para DPO ini.
Baca juga: Lewat Program Sapa Warga, Wali Kota Medan Suka Dengarkan Aspirasi Langsung dari Masyarakat
Menurut Calvijn, penerbitan Red Notice adalah langkah strategis untuk memaksimalkan kerja sama internasional dalam penegakan hukum. Interpol nantinya akan membantu pencarian dan penahanan sementara para buronan tersebut.
Polda Sumut menegaskan tidak akan memberi ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi. Seluruh jaringan, baik di dalam negeri maupun lintas negara, akan diburu hingga tuntas.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di Sumut bisa ditekan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribrata Sumut