Sumatera Utara - Desa Pantai Labu Baru di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, sedang ramai diperbincangkan. Pasalnya Kepala desa tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil ambulans yang nilainya sampai ratusan juta rupiah.
Masalah ini mencuat bersamaan dengan pemeriksaan sepuluh desa yang diduga korupsi dana desa. Yang membingungkannya, ambulans yang sudah dianggarkan itu ternyata tidak ada wujudnya—diduga cuma fiktif belaka.
Dari informasi yang beredar, dana untuk seharusnya buat beli kendaraan itu sudah dicairkan. Tapi sampai sekarang, ambulans yang harusnya ada di desa sesuai anggaran itu tidak kelihatan sama sekali.
Plt Camat Pantai Labu, M Azizur Rahman, membenarkan pihaknya sudah memanggil si kepala desa untuk mengklarifikasikan terkait persoalan ini. Pemanggilan itu terkait pelanggaran disiplin dan kelalaian dalam menjalankan tugas-tugas desa.
Kata Azizur, kepala desa itu bahkan sudah dapat peringatan ketiga. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang berarti.
Baca juga: Kantor PT Pelindo Belawan Digeledah Kejati Sumut, Ada Kasus Korupsi?
Belakangan, sang kepala desa kabarnya kabur dan susah dihubungi—baik sama pihak kecamatan maupun warga desanya sendiri. Keadaan ini bikin resah karena bisa menghambat jalannya pemeriksaan.
Warga lokal tentu kecewa dengan kejadian ini. Apalagi Desa Pantai Labu Baru punya sejarah panjang sejak berdiri tahun 1890 dengan nama Kampung Suka Raja.
Kasus semacam ini jelas merusak nilai-nilai sejarah dan kepercayaan masyarakat sama aparatur desa. Dugaan korupsi berlapis ini jadi beban moral yang berat banget buat desa tersebut.
Sampai sekarang, Inspektorat dan aparat penegak hukum belum kasih atau memberikan keterangan resmi soal perkembangan pencarian si kepala desa atau hasil penyelidikannya.
Baca juga: Kasus Perdagangan Satwa Langka di Sumut, Jaksa Ajukan Tuntutan 6,5 Tahun Penjara
Warga berharap proses hukum ini bisa jalan terus meski keberadaan si tersangka masih gelap. Kejelasan kasus ini jadi harapan besar warga agar kepercayaan terhadap pemerintahan desa bisa pulih lagi.
Dengan kasus yang masih berlangsung ini, mata publik kini tertuju pada langkah-langkah aparat dalam menindaklanjuti dugaan korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Media POLRI