Sumatera Utara - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolrestabes Medan pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat menindak peredaran narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari dua penindakan yang dilakukan pada 21 Juli 2025. Pada penindakan pertama, disita sabu seberat 1 kilogram.
Di hari yang sama, tim kembali menemukan sabu seberat 19 kilogram serta 58.750 butir pil ekstasi. Jumlah ini menambah panjang daftar sitaan narkoba yang berhasil diamankan di Medan.
“Yang kita musnahkan adalah hasil dari 2 penindakan, yang pertama pada Senin (21/7/2025) dengan berat 1Kg dan yang kedua di hari yang sama disita sabu seberat 19kg dan 58.750 butir pil ekstasi,” katanya.
Baca juga: Forkopimca Munte Serukan Pasang Bendera Merah Putih, Larang Bendera Lain Berkibar
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MAS (29) warga Sei Kambing, MJN (24) warga Langsa, dan ARL (29) warga Medan Barat. Mereka kini menghadapi proses hukum.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan keaslian dan jenisnya. Proses ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban yuridis penyidik.
Setelah pemeriksaan, sampel barang bukti diambil untuk keperluan pembuktian di persidangan. Sisanya kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator. Kapolrestabes Medan, bersama Wakapolrestabes dan sejumlah undangan, secara langsung memasukkan sabu dan pil ekstasi ke dalam mesin tersebut.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan kejaksaan dan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Deli Serdang Gunakan Modus Baru, Aniaya dan Peras Tamu Hotel
Kapolrestabes menegaskan bahwa Polrestabes Medan tidak akan berhenti mengejar pelaku peredaran narkoba. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun dinilai sangat berharga untuk memutus mata rantai narkoba.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan peredaran narkotika di Medan dapat ditekan. Aparat berkomitmen untuk terus menggelar operasi demi melindungi generasi penerus bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribrata Sumut